• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tandatangani Ta’limatul Hajj, Indonesia Segera Berangkatkan 241 ribu Jemaah Haji

Alian by Alian
9 Januari 2024
in Nasional, News
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Arab Saudi, Lampungnews.com-Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (_Ta’limatul Hajj_) untuk musim haji 1445 H /2024 M. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

“Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang,” ungkap Menag Yaqut di Jeddah, Senin (8/1/2024).

Menag mengungkapkan, jumlah ini terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi. “Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” tutur Menag.

Pada 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah. Jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 disebabkan pandemi covid-19. Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.

Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para pejabat Kementerian Agama.

Menurut Menag, selain bertambahnya jumlah kuota ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam _Ta’limatul Hajj_. “Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi,” tandas Menag.

 

“Misalnya tentang penempatan jemaah di Mina. Kita bisa menentukan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan jamarat, selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat,” tutur Gus Men.

Masih terkait peningkatan layanan, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji. “Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia diberikan kebebasan memilih. Ini membuka peluang untuk memilihkan penyedia layanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” kata Gus Men.

“Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

“Kami sangat berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jemaah haji dari seluruh dunia, terutama jemaah haji Indonesia. Kami juga selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman,” ujar Tawfiq.

Selain penandatanganan _Ta’limatul Hajj_, Menag juga dijadwalkan akan menghadiri Muktamar Perhajian serta melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: hajihaji 1445Haji 2024Ibadah hajijemaah hajikemenag
Previous Post

Kemensos Ganti Langsung Bantuan untuk Korban Banjir Tangerang Selatan 

Next Post

Keppres Biaya Haji 1445 H/2024 M Terbit, Berikut Besaran dan Tahapan Pelunasannya

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
24

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post

Keppres Biaya Haji 1445 H/2024 M Terbit, Berikut Besaran dan Tahapan Pelunasannya

Kado Awal 2024, Rp4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair

Singgung Soal Penolakan Ganjar Terhadap Israel di Instagram, Unggahan Mahfud Mendadak Hilang

Mahkamah Agung RI Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Rp2 Miliar melalui BAZNAS RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Gaji BPIP Ratusan Juta, Pemerintah Dinilai Tidak Memikirkan Rakyat

28 Mei 2018
2.7k
Ekonomi

Harga Cabai Di Bandarlampung Fluktuasi

12 Februari 2017
79
Daerah

Bapak yang Dibacok Anak Kandung di Tanggamus Meninggal Dunia

11 April 2017
189
Nasional

SLC Bantu Tingkatkan Kreatifitas Anak Penyandang Disabilitas

7 Februari 2019
200
Daerah

Pilkada Selesai, Warga Fajaragung Barat Tagih Penyediaan Lahan Pemakaman

16 Februari 2017
39
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019