• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Temui Pihak Anak Alami Pencabulan di Tangerang, Mensos Gus Ipul Berencana Sambangi Panti Asuhan

Alian by Alian
8 Oktober 2024
in Nasional, News
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah menemui perwakilan dari anak mengalami kasus pencabulan di panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang.

Dalam pertemuan itu, Gus Ipul menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak (KPAI), LPAI, dan relawan Hepi di Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).

Gus Ipul mengatakan rencana kunjungannya ke panti asuhan itu dalam rangka melihat kondisi dalamnya secara langsung. Namun sayangnya dirinya belum memastikan kapan dirinya mengunjungi panti asuhan, mengingat semuanya masih dalam proses persiapan.

“Mungkin kita akan ke panti ini di Tangerang untuk melihat kondisinya secara langsung dan kemudian apakah semua syarat-syarat dipenuhi dalam rangka mengelola panti. Jadi kita mungkin lagi persiapkan mungkin besok atau lusa,” kata Gus Ipul dalam pertemuan dikantornya, Senin (7/10/2024).

Selain memiliki rencana tersebut, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada tahun 2022-2027 ini juga meminta agar seluruh panti asuhan diperiksa kembali akreditasinya.

Bukan hanya masalah akreditasi, Gus Ipul juga menegaskan bahwa Kemensos telah bersedia untuk membantu rehabilitasi korban.

“Karena ini adalah menyangkut masa depan anak-anak kita. Sering disampaikan bahwa korban pada saatnya bisa jadi pelaku jadi ini menjadi hal yang sangat penting dan Kementerian Sosial diberi tugas untuk melakukan rehabilitasi sosial,” jelas Gus Ipul.

“Jadi rehabilitasi medisnya nanti di Kementerian Kesehatan rehabilitasi sosialnya di tempat kita,” imbuhnya menambahkan.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan upaya rehabilitasi terhadap korban segera dilakukan agar penanganan serta pemulihan korban berjalan dengan baik. Namun begitu ia juga tak pungkiri jika masih ada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang masih belum terakreditasi.

“Pembagian tugas ini bukan berarti kita saling melempar tanggung jawab, tapi justru supaya anak-anak ini tertangani dengan baik. Dalam kesempatan awal tentu Kementerian Sosial siap untuk menampung memberikan bimbingan sambil nanti kita berkoordinasi supaya ada tenaga-tenaga medis yang juga bisa mendampingi di samping tentu tenaga-tenaga kesejahteraan sosial,” terang Gus Ipul.

“Lembaga Kesejahteraan Sosial, yang juga disebut sebagai panti asuhan, ini menjadi salah satu binaan dari Kementerian Sosial dan kita ada yang terdaftar di seluruh Indonesia 3.000, saya kira faktanya lebih dari itu, 3.000 yang sudah terakreditasi,”tuturnya.

Sebelumnya polisi menetapkan pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan sebagai tersangka di kasus pencabulan anak. Kedua tersangka itu, yakni S (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan YB (30) selaku pengurus, kini ditahan polisi.

S dan YB dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini total korban pencabulan kedua tersangka ada 4 orang, terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Temui Dubes Arab di Jakarta, BPKH Siap Perluas Investasi Layanan Haji dan Umrah di Tanah Suci 

Next Post

Pesatnya Industri Global, Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta Ajak Mitra Industri Kolaborasi Hingga Bentuk Kurikulum Bersama

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
26

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post

Pesatnya Industri Global, Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta Ajak Mitra Industri Kolaborasi Hingga Bentuk Kurikulum Bersama

Pameran ALLPack dan ALLPrint Indonesia 2024 Resmi Dibuka

BPKH Limited Dipercaya Mengelola Lima Hotel di Arab Saudi

Raih Gelar Doktor, Kepala BPKH Pertahankan Disertasi tentang Korelasi Layanan Pasien JKN Terhadap Keuangan RS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Terkait Pilgub, Ike Edwin : Kalau Takdir Tuhan Menghendaki Kita Ikuti

20 April 2017
261
Hukum

Ancam Akan “Giling” Kapolri Jadi Pempek, Warga Penengahan Lamsel Ditangkap Polisi

1 Juni 2017
53
Daerah

Hari Lahir Pancasila, Mensos Risma Serahkan Kapal Fiber Hingga Penuhi Gizi Anak di Agats

1 Juni 2023
9
Daerah

Lomba Senam BMW Meriahkan HUT Ke-22 Tulangbawang

18 Maret 2019
50
Liputan Khusus

Perempuan dalam Pilkada, Partisipasi Banyak Tapi Tak Dianggap

11 September 2017
31
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019