• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kemensos dan BP2MI Sinergi Rehabilitasi Pekerja Migran Korban TPPO 

Alian by Alian
1 November 2024
in Nasional, News
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan bersinergi dalam rehabilitasi pekerja migran non prosedur yang membutuhkan penanganan pasca bekerja di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai melaksanakan pertemuan dengan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding di Kantor Kementerian Sosial RI, Salemba Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam.

“Kita mendiskusikan program yang ada irisan dua kementerian dimana pekerja migran yang menghadapi masalah. Akan dibicarakan di tingkat dirjen di tingkat teknis dan model kongkrit di lapangan. Kita akan upayakan pemberdayaan, pendampingan dan program lain yang dapat mengukur kinerja kita,” ujar Saifullah.

Ia menerangkan sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar kementerian dapat bekerja secara terukur dengan data tepat dan dapat di integrasikan.

“Jadi yang membutuhkan rehabilitasi sosial dan medis kita akan kerja sama dengan sentra sampai dia pulih dan dilanjutkan dengan pemberdayaan. Yang pulang bermasalah memang ada membutuhkan rehabilitasi medis, mental, dan sosial, kalau ini sudah dilakukan baru dilakukan pemberdayaan sesuai dengan kondisi masing-masing pekerja migran,” kata dia.

Pemberdayaan tersebut kata dia dapat berupa bantuan modal usaha, pendampingan dan pelatihan yang dibutuhkan oleh Pekerja Migran Indonesia.

“Kita ada 31 sentra rehabilitasi, nanti ditempat kita dulu sebelum kembali ke tempat masing-masing. Salah satunya di Tanjung Pinang. Di sana kita pastikan data nya ada berapa yang harus direhabilitasi. Kita lihat secara detail, kita akan kunjungan lapangan, agar regulasi lebih baik kedepannya,” pungkas Gus Ipul.

Sementara itu, Abdul Kadir Karding menjelaskan dirinya datang ke Kemensos untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang memiliki irisan.

“Saya selaku Menteri Perlindungan Migran Indonesia diminta pak Prabowo fokus pada perlindungan pekerja migran supaya tidak terjadi eksploitasi, dan saat kepulangan mereka kerja banyak masalah, cerai, punya anak lagi, kemiskinan. Kita membutuhkan bantuan Kemensos untuk memberdayakan mereka agar lebih sejahtera lagi,” kata Abdul Kadir.

Ia berharap dengan skema yang dibuat dapat berkolaborasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi, kementerian UMKM, dan BAZNAS, dan di dengan model bantuan yang terukur dan data yang tepat.

“Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagian dari tugas kami berdua, tentu kita mulai dari awal, memastikan agar pintu masuk dan pintu keluar betul bisa kita jaga. Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan imigrasi. Juga harus ada edukasi agar tidak ada TPPO,” tambahnya.

Abdul Kadir juga menegaskan ada perusahaan P3MI yang diduga melakukan TPPO akan pihaknya telusuri lebih lanjut.

“Kita urai pelan-pelan, sehingga perusahaan P3MI nakal akan kita gunting. Nanti korban yang sudah dipulangkan akan kita berdayakan,” tegas Abdul Kadir.

Ia mengungkapkan 65 persen pekerja migran Indonesia adalah ilegal atau non prosedur. Meskipun demikian apabila ada apa-apa dengan para pekerja tersebut di luar negeri, maka pihaknya wajib untuk melakukan perlindungan dan pendampingan.

Jumlah pekerja migran seluruh Indonesia terdata itu 15 juta-an. Yang butuh rehabilitasi kita sedang perbaiki data nya, karena ada yang ilegal, sehingga data nya masih dinamis. Negara paling banyak tujuan mereka ada di Malaysia, Taiwan Hongkong, dan Arab Saudi,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengupayakan agar para PMI sakit mental direhabilitasi. Ia memberikan contoh di Tanjung Pinang dalam setahun lebih dari 3 ribu pekerja migran yang menjalankan rehabilitasi. Pihaknyajuga akan mengupayakan pengelolaan satu kampung migran yang 70 persen warganya eks Migran.

Meskipun demikian Abdul Kadir akan terus melakukan upaya agar jumlah PMI non prosedur berkurang dengan membuat regulasi lebih mudah.

“Tapi untuk PMI yang sesuai prosedur kita upayakan tidak ribet, tidak mahal, kita siapkan tim untuk mengatur hal tersebut,” pungkasnya. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Wamensos Jabo Beri Bantuan ke Lansia, Disabilitas, Hingga Pelajar di Cipayung Jaktim

Next Post

Haji Muda: Mimpi yang Bisa Jadi Kenyataan, BPKH Ajak Generasi Muda Rencanakan Ibadah Haji

Related Posts

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
6

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
13

Manfaatkan Energi Terbarukan, Petani Ulubelu Sukses Tingkatkan Ekonomi Daerah

25 Oktober 2025
22

Penebalan Bansos, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos dari Rp 71 Triliun Jadi Rp 110 Triliun 

21 Oktober 2025
8
Next Post

Haji Muda: Mimpi yang Bisa Jadi Kenyataan, BPKH Ajak Generasi Muda Rencanakan Ibadah Haji

Dihadiri 43 Negara, Menag Dorong Tatanan Baru Pengelolaan Zakat dan Wakaf di Indonesia 

Korea Indonesia Film Festival 2024 Resmi Dibuka

Sambangi Gudang Bulog, Menko Pangan Zulhas Pastikan Stok Beras Nasional Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

6 Makanan yang Terbukti Bisa Menurunkan Kolesterol Tinggi

29 Agustus 2017
205
Nasional

Dermaga Eksekutif untuk Tingkatkan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni

27 Mei 2017
40
Hukum

Tekan Kejahatan, Polresta Bandarlampung Buat Aplikasi Ini

9 Maret 2017
71
Nasional

Resmikan Operasional Gedung UPQ di Bogor, Kemenag: Kebutuhan Al-Qur’an 6 Juta Eksemplar per Tahun 

4 Desember 2024
60
Hukum

Tersangka Kasus Pungli JKN Lamtim Dipindahkkan Ke Lapas Wayhui

13 Juli 2017
37
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019