Jakarta, Lampungnews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan bersinergi dalam rehabilitasi pekerja migran non prosedur yang membutuhkan penanganan pasca bekerja di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai melaksanakan pertemuan dengan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding di Kantor Kementerian Sosial RI, Salemba Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam.
“Kita mendiskusikan program yang ada irisan dua kementerian dimana pekerja migran yang menghadapi masalah. Akan dibicarakan di tingkat dirjen di tingkat teknis dan model kongkrit di lapangan. Kita akan upayakan pemberdayaan, pendampingan dan program lain yang dapat mengukur kinerja kita,” ujar Saifullah.
Ia menerangkan sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar kementerian dapat bekerja secara terukur dengan data tepat dan dapat di integrasikan.
“Jadi yang membutuhkan rehabilitasi sosial dan medis kita akan kerja sama dengan sentra sampai dia pulih dan dilanjutkan dengan pemberdayaan. Yang pulang bermasalah memang ada membutuhkan rehabilitasi medis, mental, dan sosial, kalau ini sudah dilakukan baru dilakukan pemberdayaan sesuai dengan kondisi masing-masing pekerja migran,” kata dia.
Pemberdayaan tersebut kata dia dapat berupa bantuan modal usaha, pendampingan dan pelatihan yang dibutuhkan oleh Pekerja Migran Indonesia.
“Kita ada 31 sentra rehabilitasi, nanti ditempat kita dulu sebelum kembali ke tempat masing-masing. Salah satunya di Tanjung Pinang. Di sana kita pastikan data nya ada berapa yang harus direhabilitasi. Kita lihat secara detail, kita akan kunjungan lapangan, agar regulasi lebih baik kedepannya,” pungkas Gus Ipul.
Sementara itu, Abdul Kadir Karding menjelaskan dirinya datang ke Kemensos untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang memiliki irisan.
“Saya selaku Menteri Perlindungan Migran Indonesia diminta pak Prabowo fokus pada perlindungan pekerja migran supaya tidak terjadi eksploitasi, dan saat kepulangan mereka kerja banyak masalah, cerai, punya anak lagi, kemiskinan. Kita membutuhkan bantuan Kemensos untuk memberdayakan mereka agar lebih sejahtera lagi,” kata Abdul Kadir.
Ia berharap dengan skema yang dibuat dapat berkolaborasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi, kementerian UMKM, dan BAZNAS, dan di dengan model bantuan yang terukur dan data yang tepat.
“Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagian dari tugas kami berdua, tentu kita mulai dari awal, memastikan agar pintu masuk dan pintu keluar betul bisa kita jaga. Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan imigrasi. Juga harus ada edukasi agar tidak ada TPPO,” tambahnya.
Abdul Kadir juga menegaskan ada perusahaan P3MI yang diduga melakukan TPPO akan pihaknya telusuri lebih lanjut.
“Kita urai pelan-pelan, sehingga perusahaan P3MI nakal akan kita gunting. Nanti korban yang sudah dipulangkan akan kita berdayakan,” tegas Abdul Kadir.
Ia mengungkapkan 65 persen pekerja migran Indonesia adalah ilegal atau non prosedur. Meskipun demikian apabila ada apa-apa dengan para pekerja tersebut di luar negeri, maka pihaknya wajib untuk melakukan perlindungan dan pendampingan.
Jumlah pekerja migran seluruh Indonesia terdata itu 15 juta-an. Yang butuh rehabilitasi kita sedang perbaiki data nya, karena ada yang ilegal, sehingga data nya masih dinamis. Negara paling banyak tujuan mereka ada di Malaysia, Taiwan Hongkong, dan Arab Saudi,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengupayakan agar para PMI sakit mental direhabilitasi. Ia memberikan contoh di Tanjung Pinang dalam setahun lebih dari 3 ribu pekerja migran yang menjalankan rehabilitasi. Pihaknyajuga akan mengupayakan pengelolaan satu kampung migran yang 70 persen warganya eks Migran.
Meskipun demikian Abdul Kadir akan terus melakukan upaya agar jumlah PMI non prosedur berkurang dengan membuat regulasi lebih mudah.
“Tapi untuk PMI yang sesuai prosedur kita upayakan tidak ribet, tidak mahal, kita siapkan tim untuk mengatur hal tersebut,” pungkasnya. (*)