• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji

Alian by Alian
11 Maret 2025
in Nasional, News
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) didorong untuk terus menjalankan fungsi pentingnya memastikan keberlanjutan dana haji. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memuji peran krusial BPKH dalam pengelolaan dana haji, termasuk inisiatif lembaga tersebut mewujudkan haji yang lebih terjangkau.

“BPKH merupakan lembaga penting dalam mengelola keuangan haji, agar bisa memberi nilai manfaat yang semakin besar dari hari ke hari, sehingga mampu meringankan biaya jamaah yang akan berangkat ke tanah suci,” ujar Muzani disela-sela silaturahmi akbar di Pondok Pesantren Modern Tazakka, Batang, Jawa Tengah, pada Minggu (9/3).

Karena itu Muzani berharap BPKH terus memperbaiki kinerja, untuk menjamin tata kelola dana haji yang semakin terpercaya. “Harapan kami kepada teman-teman yang mengelola keuangan haji agar bisa semakin amanah, produktif, dan efektif,” imbuhnya.

Sebelumnya DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) juga menolak wacana pembubaran BPKH.

“Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional,” tegas Wakil Ketua Umum IPHI, Mohamad Anshori, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI belum lama ini.

Anshori mengingatkan sebelum BPKH dibentuk, banyak celah penyalahgunaan dalam pengelolaan dana haji. Sehingga ide pembubaran BPKH bukan solusi memperbaiki pengelolaan dana haji. “Tapi justru langkah mundur yang berisiko besar bagi kepercayaan jamaah,” cetusnya.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Memberi Manfaat Untuk Umat, Ini Sejumlah Inovasi dan Dedikasi dari BPKH 

Next Post

Bukber Bersama, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Tingkatkan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama

Related Posts

Manfaatkan Energi Terbarukan, Petani Ulubelu Sukses Tingkatkan Ekonomi Daerah

25 Oktober 2025
6

Penebalan Bansos, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos dari Rp 71 Triliun Jadi Rp 110 Triliun 

21 Oktober 2025
8

SING OUT LOUD 2025 Sukses Digelar, Siap Hadir Lebih Spektakuler di Tahun 2026

19 Oktober 2025
4

PRO AVL Indonesia 2025 Resmi Dibuka Diikuti 10 Negara 

9 Oktober 2025
17
Next Post

Bukber Bersama, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Tingkatkan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama

Siap Diluncurkan Juli 2025, Mensos Gus Ipul Sebut Sekolah Rakyat Bakal Gunakan Tenaga Guru ASN

Uji Petik DTSEN Capai 25 Persen, Mensos Gus Ipul Targetkan segera Rampung Mei 2025

Dukung Mobilitas Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Rycko Menoza Lantik Ketua MPC Pemuda Pancasila Bandarlampung

4 September 2018
441
Internasional

Kampanyekan Islam Moderat, GP Ansor Kukuhkan PCK Saudi Arabia

11 Februari 2017
106
Nasional

Dukung Pengurangan Emisi Karbon, KAI Resmikan PLTS di 40 Stasiun dan 2 Balai Yasa

28 Desember 2023
57
Nasional

EXGCon: Pameran Gaming dan Esports Pertama Di Indonesia

14 Desember 2019
74
Bandar Lampung

Ini Arti ‘Pendustaan Agama’ Versi Muhammadiyah

9 Juli 2017
50
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019