• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Memberi Manfaat Untuk Umat, Ini Sejumlah Inovasi dan Dedikasi dari BPKH 

Alian by Alian
10 Maret 2025
in Nasional, News
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com-Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pengelola dana haji jutaan umat Islam di Indonesia memegang teguh amanah umat dengan menjalankan prinsip aman, transparan, akuntabel, dan sesuai syariah. Dengan strategi investasi yang hati-hati dan inovasi berkelanjutan, BPKH mengubah titipan suci ini menjadi mesin kebaikan yang berkontribusi pada pembangunan nasional dan kesejahteraan umat.

Namun, tantangan besar masih menghadang. Berdasarkan Undang-Undang No. 34/2014, BPKH beroperasi tanpa modal awal, saham, ekuitas, atau cadangan kerugian dari laba bersih, berbeda dengan aturan pada perseroan terbatas yang wajib menyisihkan 20% laba untuk cadangan.

Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan mengungkapkan revisi undang-undang diperlukan agar BPKH dapat mengalokasikan “dana cadangan” misalnya dari Dana Abadi Umat, yang kini dana kelolaannya telah mencapai Rp3.86 triliun.

  • Inovasi Rekening Virtual: Berkah bagi Jemaah yang Masih Menunggu

Sebagai bentuk keadilan bagi 5,5 juta calon jemaah yang masih dalam antrean, BPKH menghadirkan inovasi rekening virtual. Sejak 2018, total penyaluran dana bagi jemaah yang masih menunggu mulai Rp800 miliar di 2018, kini sudah terakumulasi hingga Rp18,3 triliun pada 2025.

“Saldo setoran awal jemaah yang semula Rp25 juta kini tumbuh menjadi sekitar Rp28 juta, membuktikan bahwa BPKH terus berupaya menghadirkan manfaat bagi seluruh calon haji, baik yang sudah berangkat maupun yang masih menunggu,” jelas Indra Gunawan

  • Keuangan Syariah sebagai Solusi Bangsa

Dengan tingkat pengembalian investasi dari 5,45% pada tahun 2018 menjadi 6,9% diakhir tahun 2024 BPKH telah memberikan kontribusi signifikan terhadap jemaah berangkat dan jemaah haji tunggu.

Selain itu, Dana Abadi Umat (DAU) senilai Rp3.86 triliun yang bisa dijadikan modal/ekuitas/saham yang dikelola BPKH dan hasil pengelolaannya digunakan untuk program kemaslahatan, seperti bantuan bencana, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan syariah dapat memberikan manfaat luas bagi umat dan negara.

  • Dukungan Nyata bagi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Dalam menghadapi kenaikan biaya haji akibat inflasi dan fluktuasi kurs, BPKH terus berkontribusi meringankan beban jemaah. Pada 2022, BPKH menanggung 59% Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), setara dengan Rp57,7 juta per jemaah. Pada 2024, kontribusi ini mencapai 40% (Rp37,3 juta) dari total BPIH sebesar Rp93,4 juta, dan pada 2025, BPKH masih menanggung 38% (Rp33,8 juta) dari total BPIH Rp89,4 juta.

  • Amandemen Undang-Undang: Kunci Penguatan BPKH

Sedang pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan agar dapat terus menjaga keberlanjutan manfaat bagi umat, dukungan terhadap revisi Undang-Undang Keuangan Haji sangat krusial.

“Dengan penguatan regulasi, BPKH dapat memastikan pengelolaan dana haji yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh umat Islam di Indonesia,”ujar Fadlul.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Jaga Stabilitas Harga Pangan di Bulan Ramadan, DWP Kemensos Gelar Bazar Sembako Murah

Next Post

Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji

Related Posts

Manfaatkan Energi Terbarukan, Petani Ulubelu Sukses Tingkatkan Ekonomi Daerah

25 Oktober 2025
6

Penebalan Bansos, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos dari Rp 71 Triliun Jadi Rp 110 Triliun 

21 Oktober 2025
8

SING OUT LOUD 2025 Sukses Digelar, Siap Hadir Lebih Spektakuler di Tahun 2026

19 Oktober 2025
4

PRO AVL Indonesia 2025 Resmi Dibuka Diikuti 10 Negara 

9 Oktober 2025
17
Next Post

Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji

Bukber Bersama, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Tingkatkan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama

Siap Diluncurkan Juli 2025, Mensos Gus Ipul Sebut Sekolah Rakyat Bakal Gunakan Tenaga Guru ASN

Uji Petik DTSEN Capai 25 Persen, Mensos Gus Ipul Targetkan segera Rampung Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lampung Foto

(Snapshot) Hilangnya Hak Pejalan Kaki di Bandarlampung

4 Agustus 2017
86
News

James Arthur Duet dengan Penggemar di Konsernya, Bikin Penonton Histeris

2 Desember 2023
62
Nasional

Sukabumi Diguncang Gempa 6,3 SR

12 Juni 2017
99
Bandar Lampung

Moran FT Unila Siap Bertarung di ITS

1 November 2017
65
Bandar Lampung

Herman HN: Urusan APDB Bandarlampung Jangan Dikaitkan dengan Urusan Politik

7 Februari 2017
106
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019