• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah

Alian by Alian
17 April 2025
in Nasional, News
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan,aman, dan sesuai prinsip syariah, menyusul pemberitaan terkait capaian investasi tahun 2024.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan bahwa laporan keuangan yang dipublikasikan justru menunjukkan komitmen BPKH dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkanmelebihi target,” ungkap Fadlul.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi 2024 (unaudited), nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji tercapai 101,02% dari target. Dari target Rp11,515 triliun, realisasi mencapai Rp11,633 triliun melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang merupakan gabungan hasil pengelolaan investasi sebesar Rp9,29 triliun dan penempatan di bank Rp2,34 triliun.

Hal ini penting mengingat sebagian dana harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan bank yang likuid untuk menjaga likuiditas minimum sebesar dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sebagaimana diamanatkan oleh UU. Oleh karena itu, tidak seluruh dana dikelola dalam instrumen investasi.

Fadlul menambahkan bahwa strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga memperhatikan likuiditas dan keamanan dana.

“Dana jemaah harus siap kapan saja dibutuhkan. Karena itu kami tetap simpan sebagian di depositodan instrumen jangka pendek yang aman, minimaldua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sekitar Rp40,7 triliun,” jelasnya.

BPKH juga menjelaskan bahwa porsi penempatan dana di bank syariah terus ditekan agar dana bisa lebih berkembang lewat investasi lain yang tetapsesuai syariah. Pada tahun 2024, proporsinya hanya 23,75%, turun dari 24,97% pada 2023.

Selain itu, terdapat efisiensi anggaran operasional yang sisa anggarannya akan kembali ke Kas Haji danmenjadi dana kelolaan yang produktif.

“Kami ini mengelola dana umat, tentu prinsip syariah dan kehati-hatian jadi prioritas utama. Di atas semua,kami jaga amanah jemaah agar bisa berangkat hajidengan tenang,” kata Fadlul.

Saat ini, laporan keuangan BPKH sedang diauditoleh BPK RI. Perlu diketahui, BPKH telah 6 tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Fatma Gus Ipul Dorong Kemudahan Terapi Bagi Penyandang Disabilitas Penyakit Langka

Next Post

Terapkan Bansos Digital Tahun Depan, Mensos: Punya Aset Tertentu Otomatis Tertolak 

Related Posts

Penebalan Bansos, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos dari Rp 71 Triliun Jadi Rp 110 Triliun 

21 Oktober 2025
6

SING OUT LOUD 2025 Sukses Digelar, Siap Hadir Lebih Spektakuler di Tahun 2026

19 Oktober 2025
4

PRO AVL Indonesia 2025 Resmi Dibuka Diikuti 10 Negara 

9 Oktober 2025
13

Resmi Dibuka, ALLPrint Indonesia 2025 Pamerkan Percetakan Berskala Internasional 

8 Oktober 2025
8
Next Post

Terapkan Bansos Digital Tahun Depan, Mensos: Punya Aset Tertentu Otomatis Tertolak 

BPKH Limited: Bawa "Indonesia" ke Tanah Suci Lewat Sekotak Nasi

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

46 Persen Masyarakat Inginkan Ganti Presiden

18 April 2018
40
Business

Pelopor Terapi Golki Tanpa Suntik, Yakson Indonesia Buka Cabang di Jakarta Hadirkan Promo Menarik 

29 Februari 2024
223
Hukum

Barang Sitaan dari Napi Lapas Rajabasa Dimusnahkan

31 Maret 2017
38
Lifestyle

Bakso Pempek Om Jo, Citarasa Khas Lampung di Jakarta

11 Februari 2017
542
Internasional

TKA Serbu Indonesia, di Eropa dan India Justeru Ditolak

8 Mei 2018
55
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019