Jakarta, Lampungnews.com-Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengambil langkah strategis dengan mendorong sertifikasi halal dari sisi hulu, yakni melalui fasilitasi penggilingan daging halal. Langkah ini menjadi terobosan penting dalam mendukung implementasi wajib halal di Indonesia, terutama untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Permasalahan besar dalam rantai pasok produk halal di Indonesia kerap ditemukan di tahap awal produksi, terutama dalam jasa penggilingan daging. Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO), Lasiman, menyebutkan bahwa pada tahun 2024, lebih dari 70% daging sapi yang beredar di pasaran diserap oleh para pedagang bakso. Namun, hanya sekitar 1,5% dari mereka yang telah tersertifikasi halal. Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya penguatan aspek hulu dalam sistem jaminan produk halal (SJPH).
Menjawab tantangan ini, LPPOM menggelar Festival Syawal 1446 H dengan tema “Perkuat Halal dari Hulu melalui Penggilingan Daging Halal.” Kegiatan ini menjadi wadah strategis yang tidak hanya mempertemukan para pemangku kepentingan industri halal, tetapi juga langsung memberikan solusi nyata melalui fasilitasi sertifikasi halal untuk 103 jasa penggilingan daging di 19 provinsi. Sejumlah 72 penggilingan melalui fasilitasi mandiri dan 31 penggilingan di Bangka Belitung difasilitasi oleh Bank Indonesia Bangka Belitung.
LPPOM juga melahirkan pilot project layanan penggilingan daging halal di Bogor dan Makassar. Edukasi dan sosialisasi halal juga telah dilakukan secara massif kepada lebih dari 1000 peserta di seluruh Indonesia. Pendekatan ini menjadi langkah awal penting untuk membangun rantai pasok halal yang utuh dan berkelanjutan.
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen konkret LPPOM dalam memberdayakan UMK.
“Festival Syawal LPPOM merupakan bentuk nyata komitmen LPPOM dalam mendukung pelaku UMK. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMK sekaligus membantu mereka memenuhi target pemerintah dalam penerapan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia,” jelasnya dalam acara puncak Festival Syawal 1446 H yang berlangsung di Hotel Gren Alia Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Sektor penggilingan daging dipilih karena berisiko tinggi terjadi percampuran antara bahan halal dan non-halal. “Kami memilih penggilingan daging karena peluang terjadinya percampuran antara daging halal dan haram serta penggunaan bahan atau bumbu tambahan yang kehalalannya belum jelas — karena pelanggan membawa daging dan bumbu sendiri — seperti pedagang bakso dan rumah makan yang mayoritas adalah pelaku UMK,” lanjut Muti.
Sementara itu, Muslich, Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal LPPOM, mengungkapkan bahwa titik rawan utama dalam penggilingan daging adalah ketidaktahuan atas status halal daging yang dibawa pelanggan.
“Hal yang menjadi kritikal adalah daging dibawa pelanggan ke penggilingan entah daging halal atau daging yang tidak halal sehingga menjadi kesulitan memastikan status kehalalan daging, itu sebabnya bagi pengelola jasa penggilingan perlu membuat prosedur agar dapat memastikan daging yang digiling bisa dipastikan kehalalannya seperti fasilitasnya sudah halal dedicated hanya dipergunakan untuk daging yang halal,” jelasnya.
Muslich juga menekankan pentingnya memastikan daging berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang tersertifikasi halal. Selain itu, ia menyoroti bahaya dari penggunaan bahan tambahan dalam proses pengolahan daging yang seringkali tidak jelas asal-usulnya.
“Harus memastikan dagingnya sudah tersertifikasi halal, hal ini meliputi penyembelihan yang sesuai syariat Islam serta dilakukan oleh RPH yang sudah bersertifikat halal tentunya. Dalam proses pembuatan produk olahan berbasis daging giling, sering ditambahkan bahan-bahan bumbu seperti bahan penambah rasa (flavouring) dan penyedap rasa. Bahan tambahan ini bisa berasal dari hewan, tumbuhan, atau sintetik yang asal usulnya tidak jelas bisa berasal dari bahan halal ataupun bahan haram dan najis,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memproyeksikan pertumbuhan signifikan industri halal nasional ditopang oleh UMK. Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurahman, dalam sambutannya secara daring menekankan bahwa Festival Syawal LPPOM menjadi momentum penguatan UMKM halal.
“Festival Syawal LPPOM 1446 H menjadi kesempatan tali silaturahmi dan berbagi pengalaman memperkuat komitmen dalam memajukan sektor UMKM. Indonesia merupakan pasar yang sangat menentukan dalam perdagangan produk halal dunia dengan 87% dari 260 juta penduduknya adalah Muslim,” ujarnya.
Maman menambahkan bahwa pemerintah menargetkan penerbitan 3,5 juta sertifikat halal secara nasional pada 2025. “Untuk itu diperlukan kolaborasi antar-kementerian dan lembaga. Saya juga berharap akan muncul kolaborator baru untuk mempercepat target tersebut. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam terselenggaranya acara ini,”tuturnya.(*)