• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

Alian by Alian
7 Mei 2025
in Nasional, News
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com-Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendukung sepenuhnya sikap Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyatakan bahwa dasar dari kebijakan dan pemerintahannya berlandaskan pada UUD 1945, khususnya Pasal 33.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/5/2025) kemarin.

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono mengatakan, sejak awal pihaknya mendukung kepemimpinan Prabowo lantaran komitmennya terhadap Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalankan pemerintahan.

“Dalam Pilpres kemarin PRIMA mendukung Pak Prabowo menjadi Presiden, karena beliau berkomitmen untuk menjadikan Pasal 33 UUD 1945, sebagai landasan dalam membangun ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Agus Jabo menambahkan, sejak tahun 2010 pihaknya sudah berjuang agar pemerintah menggunakan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan menjalankan pembangunan bangsa melalui Gerakan Nasional Pasal (GNP) 33 UUD 1945.

“Sejak tahun 2010, melalui Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945, kami sudah berjuang agar Pemerintah mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, dalam pembangunan nasional, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa yang menolak paham liberalisme dalam wujud kapitalisme, menjadi sistem ekonomi politik Indonesia,”ucapnya.

Ia menambahkan, politik kesejahteraan harus bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam yang berkeadilan sosial serta digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai dengan mandat Pasal 33 UUD 1945.

“Negara kesejahteraan atau welfare state, adalah negara yang melindungi dan menjamin segenap rakyatnya untuk hidup dalam kemakmuran,” tegas Wakil Menteri Sosial tersebut.

Agus Jabo juga menceritakan, saat sidang kabinet berlangsung, Presiden meminta laporan profil para calon siswa Sekolah Rakyat. Setelah melihat kondisi para calon siswa tersebut, Presiden menegaskan komitmennya untuk menghapuskan kemiskinan di bumi Indonesia, melalui program ekonomi dan sosial, seperti MBG, Koperasi Desa dan Sekolah Rakyat.

“Beliau sedih begitu melihat profil calon siswa Sekolah Rakyat, ternyata rumahnya gubuk, maka dari itu, Presiden menegaskan komitmennya untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim secepat-cepatnya,” ungkapnya.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

Next Post

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

Related Posts

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
3

Terobosan Baru di Armuzna: IPHI Apresiasi Langkah BPKH Limited dalam Layanan Konsumsi Puncak Haji

21 Juni 2025
6

Jemaah Haji Ungkap Kepuasan Atas Layanan Katering Pasca-Armuzna

20 Juni 2025
4

Jemaah Haji Sumedang Akui Puas dengan Layanan Katering dari BPKH Limited

19 Juni 2025
6
Next Post

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

Mensos Gus Ipul: 65 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Tahun Ini

Mensos Gus Ipul Sebut 1,8 Juta Orang Tak Layak Dapat Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Kirim Narkoba dari OKU, Ibu Rumah Tangga Sembunyikan Sabu-sabu di Sandal

11 Agustus 2017
80
Politik

Jelang Penetapan Cagub, Bawaslu Minta Bacagub Tarik Iklan

17 Januari 2018
23
Nasional

Indonesia Catat 1.414 Kasus Positif Corona

30 Maret 2020
24
Internasional

Harun Yahya : Bikini Itu Jilbab Islami, Vodka Halal

25 Juli 2018
575
Politik

Tim Arinal : Saksi Diintimidasi untuk Mengaku Menerima Uang

16 Juli 2018
25
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019