• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

Alian by Alian
29 Juni 2025
in Nasional, News
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar acara Nikah Masal yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan ini.

Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir langsung dan menjadi saksi pernikahan. Dalam sambutannya, Menag menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar Kemenag untuk membantu masyarakat, khususnya pasangan yang terkendala secara ekonomi dalam melangsungkan pernikahan.

⁠“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” ujar Menag.

Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung oleh Kementerian Agama. Setiap pasangan juga mendapat bantuan ekonomi mikro senilai Rp2,5 juta sebagai modal usaha. Bantuan ini diberikan dan akan dipantau oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan jika pasangan menunjukkan produktivitas, mereka berpeluang mendapat tambahan bantuan.

“Tidak hanya itu, malam ini juga akan ada nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel. Ini bentuk penghargaan kepada mereka. Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” tambahnya.

Menag menegaskan bahwa seluruh proses pernikahan dilakukan sesuai syariat dan aturan hukum yang berlaku. Semua pasangan mendapat akta nikah resmi, lengkap dengan kartu nikah digital yang dilengkapi chip. Ia juga memastikan tidak ada pernikahan di bawah umur maupun praktik poligami dan poliandri ilegal dalam acara ini.

“Kita sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,”pungkasnya.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

Next Post

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
6

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

571 Ribu Penerima Bansos Terdeksi Main Judol, Gus Ipul Dorong Pemda Aktif Verifikasi dan Validasi

Putus Rantai Kemiskinan, Begini Pelaksanaan Sekolah Rakyat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Menjanjikan Dapat Proyek PU, Yandriwen Dituntut Tiga Tahun

5 Juli 2017
117
Hukum

Tiga Botol Bom Ikan Bawa Zainal ke Penjara

15 November 2017
55
Hukum

Malu Hamil Luar Nikah, PRT Buang Bayinya Pakai Plastik Keresek

7 Mei 2018
77
Daerah

20 Anak Alami Kekerasan di Panti Asuhan, Mensos Instruksikan Jajaran untuk Respon Cepat dan Berikan Perlindungan

27 Februari 2023
38
Hukum

Membunuh Pacarnya Sendiri, Pria Ini Dituntut 20 Tahun Penjara

2 Agustus 2017
39
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019