Jakarta, Lampungnews.com-Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendorong seluruh kepala daerah beserta Kepala Dinas Sosial untuk aktif melakukan verifikasi dan validasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos).
Pasalnya dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari salah satu bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) diketahui dari 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadupadankan dengan 9,7 juta NIK pemain Judi Online (Judol) Tahun 2024 ada 571.410 NIK yang sama
Dari 571 ribu NIK tersebut terdapat 7,5 juta transaksi dengan nilai kurang lebih Rp 957 miliar. Sehingga Kementerian Sosial (Kemensos) melihat ada kemungkinan dua persen dari penerima bansos adalah pemain Judol pada tahun lalu.
Hal tersebut diungkapkan Mensos saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional “Implementasi Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial berlokasi di Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
“Kita menyelenggarakan rakornas beserta seluruh Kadinsos dalam rangka untuk menyatukan pemahaman persepsi terhadap inpres nomor 4 tahun 2025 yaitu data tunggal sosial dan ekonomi nasional. Karena kita perlu lakukan pemutakhiran secara berkala ini penting,” ujar Saifullah Yusuf.
Ia menjelaskan selain ada cara formal, pihaknya juga ingin membangkitkan partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran berkala DTSEN sehingga data semakin akurat.
Meskipun demikian Gus Ipul menekankan bahwa yang melakukan validasi akhir dari DTSEN adalah BPS dan bukan lagi Kementerian Sosial atau Kementerian yang lain.
“Jadi validasi akhirnya adalah BPS. Mereka yang akan memberikan data balikan terhadap hasil pemutakhiran itu. Kita perlu melakukan pemutakhiran secara bersama sama karena data ini dinamis, tiap hari ada yang wafat, setiap hari ada yang lahir, tiap hari ada yang menikah. Tiap hari ada yang pindah tempat, maka itu ini harus kita lakukan terus menerus. Supaya data kita makin akurat sehingga program kita tepat sasaran,” tambah Gus Ipul.
Gus Ipul menekankan pihaknya di Kementerian Sosial dengan adanya Inpres Nomor 4 juga melakukan evaluasi terhadap seluruh sasaran penerima bansos.
“Mulai dari kita kerja sama dengan Himbara, terus juga dengan PPATK, lalu mengevaluasi penerima penerima bansos yang lebih dari 5 tahun, 10 tahun dan seterusnya. Agar kita desain ini untuk terus mendekati sasaran yang akurat. Nah alhamdulillah ya sekarang kita temukan banyak sekali ya apa paling enggak tanda tanda adanya ketidaktepatan sasaran itu,” paparnya.
Salah satunya dilakukan Kemensos dengan melaksanakan ground checking bersama BPS langsung ke lapangan. Dimana pendamping PKH didampingi BPS daerah melakukan kunjungan lapangan langsung bertemu dengan penerima manfaat yang ada di data.
“Ternyata hasilnya dari 12 juta KPM yang kita temui, 1,9 juta di antaranya dinyatakan tidak layak untuk menerima bansos lagi. Jadi itu yang bicara data, bukan menteri sosial, bukan lagi menteri sosial atau bukan titipan titipan. Tapi ini memang data yang sesuai dengan lapangan. Insya allah dengan cara yang seperti ini ini tidak bisa langsung sempurna. Tapi waktu yang kita lakukan dengan berkelanjutan lewat pengukiran itu yakin saya akan membuat data kita ini makin akurat,” lanjut Gus Ipul.
Pihaknya juga meminta dinsos di seluruh Indonesia untuk proaktif apabila mereka memiliki data sendiri, langsung saja diupayakan koordinasi dengan bps daerah untuk kemudian melakukan verifikasi dan validasi.
Dari 1,9 KPM yang salah sasaran disebut Gus Ipul pihaknya akan tetap memberikan kuota atau alokasi untuk penerima bansosnya, namun pihaknya akan mengalokasikan kepada mereka yang lebih berhak.
“Mereka yang berada di desil 1, 2, 3 dan 4 (yang paling berhak). Sementara yang katakanlah inklusif error tadi yang 1,9 juta itu yang kita keluarkan itu berada di desil 6 sampai 10. Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak. Jadi alokasi batuannya tetap enggak berubah. Alokasi yang alokasi bantuannya tidak berubah. Untuk program PKH 10 juta keluarga penerima perusahaan untuk bantuan non tunai atau sembako 18,3 juta penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat, untuk PBI 96 juta lebih. Jadi alokasinya ndak berubah, cuma sasarannya yang penerima manfaat berubah atas hasil verifikasi dan validasi,” pungkas Saifullah Yusuf.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam kesempatan yang sama menjelaskan pihaknya akan berkolaborasi dengan 18 kementerian lembaga berkolaborasi dalam pemuktahiran DTSEN.
Pihaknya juga akan menentukan siapa yang berhak menerima bansos dari data pendidikan khususnya anak-anak yang belum atau tidak bersekolah.
“Dari data bulan Maret 2024, jumlah penduduk usia 7-18 tahun masih ada 366 ribu orang (anak) yang tidak atau belum pernah bersekolah,” kata Amalia. [*]