• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

603.999 KPM Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online, Mensos: Akan Dialihkan ke Yang Lebih Berhak 

Alian by Alian
20 Juli 2025
in Nasional, News
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pihaknya akan mencabut 603.999 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) yang terindikasi terlibat judi online (Judol) dan dialihkan untuk rakyat yang lebih berhak.

Hal tersebut disampaikan Mensos kepada awak media usai menghadiri Kegiatan Coaching karang taruna dari berbagai daerah dengan tema ‘Transformasi Diri untuk Pelayanan Sosial yang Berdaya dan Bermakna’ di Kantor Kementrian Sosial RI di Salemba Jakarta Pusat pada Sabtu (19/7/2025).

“Saya akan menyampaikan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kita terima resmi minggu ini,” ujar Gus Ipul.

Kemensos RI mengirimkan data yang pernah atau sedang menerima Bantuan Sosial PKH dan sembako sejumlah 32.055.168 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kepada PPATK.

“PPATK telah mengirimkan balik hasil pemadanan data KPM bansos dengan yang terindikasi terlibat judi online sejumlah 656.543 КРМ,” ungkap Gus Ipul.

“Dari data tersebut setelah ditunggalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya menjadi sejumlah 603.999 KPM. Terhadap data tersebut Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN sebagai dengan status terindikasi Judi Online,” ungkap Gus Ipul.

Dari sejumlah 603.999 KPM yang terindikasi terlibat judi online, Gus Ipul merinci ada yang sudah tidak menerima bansos, namun ada yang masih menerima bansos dan akan segera dievaluasi.

“228.048 KPM sudah tidak menerima bansos pada triwulan kedua. Kemudian ada 375.951 KPM masih menerima bansos pada triwulan kedua, karena sudah terkirim kita akan evaluasi di triwulan ketiga,” kata Gus Ipul.

Dari 375.951 KPM yang masih mendapatkan bansos di triwulan kedua, diketahui sebaran nominal transaksinya sebagai berikut:

di bawah Rp 100 ribu = 159.226 transaksi

Rp 100 ribu – 500 ribu = 137.899 transaksi

Rp 500 ribu – Rp 1 juta = 34.466 transaksi

Rp 1 juta – Rp 5 juta = 32.421 transaksi

Rp 5 juta – Rp 10 juta = 5.752 transaksi

Rp 10 juta – Rp 50 juta = 5.337 transaksi

Rp 50 juta – Rp 100 juta = 491 transaksi

di atas Rp 100 juta = 359 transaksi

Dengan rincian Laki-laki = 167.433 jiwa dan Perempuan = 208.518 jiwa. Transaksi tertinggi judi online diketahui sebesar Rp 3.829.113.207 (3,8 miliar), transaksi terendah seribu rupiah, dan rata-rata deposit Rp 2.129.706 (2,1 juta).

Terkait data terbaru ini Gus Ipul mengaku belum menyampaikan secara detail ke Presiden RI Prabowo Subianto. Namun dirinya sudah meminta izin kepada Presiden untuk melakukan verifikasi dan validasi terkait penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online.

“Oh belum sampai kita sampaikan ke Presiden, tapi pada saat kita akan koordinasi dengan PPATK dan menyerahkan seluruh NIK yang pernah dan sedang menerima bansos dari Kementerian Sosial, tentu kami izin terlebih dahulu pada Presiden. Ini dalam rangka bansos tepat sasaran.

Berdasarkan pada Inpres nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” papar Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan pemeriksaan terhadap penerima bansos bukan maunya pihaknya, ataupun pihak lainnya. Mensos menjelaskan hal tersebut karena data yang bicara untuk memenuhi harapan banyak pihak agar bansos bisa tepat sasaran dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Mensos menegaskan bahwa bansos itu itu jelas peruntukannya misalnya untuk asupan bayi, untuk penyandang disabilitas, untuk lansia, untuk membeli asupan ibu hamil, untuk ongkos anak sekolah.

Ia menegaskan bansos tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal yang di luar peruntukannya.

“Bansos tidak diberikan cuma-cuma, kalau itu dimanfaatkan untuk kepentingan lain, apalagi untuk kepentingan judol ini sungguh sangat mengejutkan dan memprihatinkan karena masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan bansos itu,” tegas Gus Ipul.

Gus Ipul juga menegaskan bahwa bansos tidak ada yang dikurangi. Bahkan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan penebalan bansos kepada 18 juta lebih keluarga menerima manfaat.

“Yang biasanya setiap tiga bulan menerima Rp 600.000 karena sebulannya 200.000, khusus untuk bulan Juni dan Juli, presiden memberikan dukungan tambahan berupa ban penebalan bansos sebanyak 200.000 dikali 2 bulan. Artinya 18 juta KPM menerima Rp 1 juta di triwulan kedua,” terang Mensos.

 

“Jadi sekali lagi tidak ada yang namanya pengurangan bansos, yang ada adalah pengalihan sasaran. Dan pengalihan sasaran itu tidak keseluruhan. Dari 20 juta lebih KPM itu, 16 juta lebih itu masih menerima bansos yang sama dibanding dengan triwulan pertama. Jadi ini perlu saya sampaikan ya bahwa tidak ada pengurangan alokasi bansos, yang ada malah justru penambahan. Yang ada ini adalah pengalihan sasaran berdasarkan DTSEN data terbaru kita. Lalu ada temuan temuan dari PPATK. Jadi itu semua kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak, yaitu yang berada di desil 1, 2, 3 dan 4,” tukas Gus Ipul.

Meski demikian, Mensos Gus Ipul mengakui pihaknya mendapat banyak komplain atau protes dari sejumlah pihak di kolom komentar media sosial Kementerian Sosial.

“Jika memang ada (masyarakat yang keberatan dengan proses peralihan atau hendak melakukan sanggah atau merasa berhak namun belum mendapatkan bansos), maka melengkapi data itu jauh lebih baik. Jadi kalau ada bapak-ibu sekalian yang memang katakanlah merasa keberatan melihat hal-hal yang tidak sesuai, silakan disampaikan dengan melampirkan data datanya. Lebih baik kalau ada foto rumah, kemudian ada identitasnya sehingga kami bisa melakukan ground check, dan bisa menghubungi pihak-pihak yang merasa keberatan. Yang di medsos itu kan saya lihat misalnya di Instagram Kemensos ada yang keberatan, sayangnya tidak disertai dengan lampiran-lampiran yang semestinya agar kita bisa menindaklanjuti. Jadi kami mohon maaf kepada bapak, ibu dan sudah saudara sekalian yang katakanlah tidak menerima bansos lagi dan keberatan. Silakan untuk menyampaikan dengan identitas yang lengkap,” tutup Saifullah Yusuf. [*]

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Mensos Teken MoU Pemanfaatan Aset Daerah dan Universitas untuk Sekolah Rakyat 

Related Posts

Mensos Teken MoU Pemanfaatan Aset Daerah dan Universitas untuk Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
13

Putus Rantai Kemiskinan, Begini Pelaksanaan Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
29

571 Ribu Penerima Bansos Terdeksi Main Judol, Gus Ipul Dorong Pemda Aktif Verifikasi dan Validasi

8 Juli 2025
14

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Sedang Mencuci, Nurfita Tewas Tersetrum Listrik

23 Januari 2017
121
Internasional

Presiden Turki Ajak Muslim Kunjungi dan Lindungi Yerusalem

26 Juli 2017
39
Bandar Lampung

FUI Tuntut Agar Ishomudin Dipecat dan Akan Diberi Uang Untuk Beli Beras

24 Maret 2017
33
Bandar Lampung

Program Penuntasan Kemiskinan Masih Salah Guna

25 Februari 2017
50
Lampung Foto

(Snapshot) Subhanallah! Teganya Manusia Berbuat Begini Terhadap Sungai

26 Oktober 2017
40
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019