• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Mensos Gus Ipul: Burekol 1,6 Juta Penerima Bansos Sudah Selesai

Alian by Alian
31 Juli 2025
in Nasional, News
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com-Kementerian Sosial menyampaikan dari 3,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang sedang dalam proses buka rekening kolektif atau burekol, sebanyak 1,6 juta KPM kini sudah berhasil diselesaikan.

“Buka rekening kolektif yang pernah kami sampaikan itu kan sekitar 3,6 juta, sudah selesai burekol sekarang 1,6 juta, jadi masih 2 juta lagi yang masih dalam proses burekol, buka rekening kolektif,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Sebagai informasi, KPM yang sedang Burekol yaitu:

• 1.315.886 KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang bermigrasi dari PT Pos ke Himpunan Bank Negara (Himbara).

• 629.513 KPM adalah penerima PKH baru dari hasil validasi data terbaru masuk kelompok miskin (exclusion error)

• 1.953.139 KPM penerima Program Sembako sedang bermigrasi dari PT Pos ke Himbara.

• 770.376 KPM penerima Program Sembako merupakan KPM baru dari hasil validasi data terbaru masuk kelompok miskin (exclusion error).

Dengan demikian, total ada 3,6 juta KPM yang masuk dalam proses burekol dan 1,6 Juta KPM di antaranya telah berhasil burekol. Untuk 2 juta KPM yang sedang dalam proses, Kemensos akan terus berkoordinasi dengan Himbara selaku lembaga penyalur bansos.

“Kita sudah koordinasi, kita sudah minta percepatan, mudah-mudahan yang tinggal 2 juta ini dalam beberapa minggu ke depan sudah selesai, Itu harapan kami,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menambahkan setelah proses burekol selesai, selanjutnya ditindaklanjuti dengan pembagian kartu kepada KPM, bansos akan disalurkan setelah KPM menerima kartu.

Sementara itu, Kemensos juga sedang melakukan evaluasi penerima bansos yang menurut catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Dari sejumlah 603.999 KPM yang terindikasi terlibat judol, sebanyak 228.048 KPM saat ini sudah tidak menerima bansos triwulan ke-2, sementara 375.951 KPM sedang dilakukan evaluasi untuk bansos triwulan ke-3.

“Disamping itu setelah kita dengan PPATK ya, sudah kita dalami itu ada 200 (ribu) lebih yang sudah tidak kita salurkan lagi, nah sekarang kita sedang mendalami yang 300 ribu lebih itu, untuk kemudian mungkin tidak akan mendapatkan lagi pada (bansos) triwulan ke-3, kalau memang benar-benar NIK (Nomor Induk Kependudukan) tersebut menggunakan bansos untuk kepentingan judi online,” urainya.

Gus Ipul memastikan untuk rekening yang terindikasi terlibat judol atau rekening yang ditemukan tidak aktif dalam waktu cukup lama, bansosnya akan dialihkan kepada yang lebih berhak. “Pokoknya kalau sudah bisa kita pastikan ada rekening yang tidak aktif, ada rekening yang ikut judol, itu akan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak, itu yang penting,” tegasnya.

Kemensos terus melakukan langkah-langkah tegas demi integritas distribusi bansos. Selain koordinasi dengan PPATK, Kemensos juga melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk mengevaluasi rekening penerima Bansos yang tidak aktif atau memiliki saldo tidak wajar.

“Dalam rangka bansos tepat sasaran berbasis DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), kita akan terus lakukan upaya-upaya nyata dalam memperbaiki data dan sekaligus menyalurkan bansos lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

Gus Ipul menyampaikan Kemensos membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan usulan atau sanggahan berkaitan dengan proses penyaluran bansos melalui saluran-saluran yang terlah disediakan. Namun, dia menekankan laporan tersebut sebaiknya dilengkapi dengan data-data yang cukup.

“Jika ada keberatan, jika ada protes, jika ada hal-hal yang ingin disampaikan, tentu kami sangat terbuka oleh siapapun, tetapi mohon disertai dengan data-data yang cukup,” tutupnya.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Sinergi Kemensos, Kemenkes, Jarnas Anti TPPO, dan BP2MI Perkuat Penanganan Korban Trafficking

Related Posts

Sinergi Kemensos, Kemenkes, Jarnas Anti TPPO, dan BP2MI Perkuat Penanganan Korban Trafficking

31 Juli 2025
2

603.999 KPM Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online, Mensos: Akan Dialihkan ke Yang Lebih Berhak 

20 Juli 2025
5

Mensos Teken MoU Pemanfaatan Aset Daerah dan Universitas untuk Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
28

Putus Rantai Kemiskinan, Begini Pelaksanaan Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
30

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Yoon Phusanu Ungkap Kesan Pertama Datang ke Indonesia

3 Maret 2024
97
Internasional

Dadu Pun ‘Berkawan Akrab’ dengan Sang Juara Dunia MotoGP 2017

12 November 2017
31
Daerah

Kodim 013/Gayo dan Warga Pasang Gorong-gorong

15 Juli 2017
32
Lampung Foto

(Snapshot) Dipercantik, Tugu Juang Dicat Ulang

6 November 2017
60
Entertainment

Tampil Perdana di Indonesia, Kep1er Sapa Keplian Indonesia

26 Agustus 2023
43
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019