• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

Alian by Alian
31 Oktober 2025
in Nasional, News
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama pemerintah daerah (Pemda) menemukan 3.556.329 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau yang lebih akrab dipanggil Gus Ipul saat menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) di kantor Kemensos RI Salemba Jakarta Pusat pada Kamis (30/10/2025) malam.

“Hari ini kami secara khusus berkoordinasi dengan BPS, untuk melakukan verifikasi data dalam rangka pemuktahiran. Atas arahan Presiden melalui Kemenko Perekonomian menyalurkan Bansos sementara kepada 35 juta lebih KPM yang berada di desil 1, 2, 3, dan 4. Kami melakukan pemuktahiran bersama daerah menggunakan data yang kita dapatkan sebelumnya dari data BPS,” ujar Saifullah Yusuf.

Selama kurun waktu satu Minggu lebih, pihaknya telah memperoleh data balikan, data hasil pemuktahiran dari daerah yang berkoordinasi dengan pendamping PKH, Dinsos dan perwakilan BPS.

“Selama ground check, per hari ini ada 14 juta lebih yang dicek, 10 juta lebih dinyatakan layak, dan 3 juta 500 ribu lebih KBM yang dinyatakan tidak layak,” ungkap Gus Ipul.

Data tersebut dijelaskan Gus Ipul akan diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan perangkingan, kemudian verifikasi dan validasi ulang, setelah itu menjadi pedoman untuk penyaluran bansos.

“Melihat perkembangan pemuktahiran, ada 16 juta lebih KPM yang selama ini telah menerima bantuan dinyatakan layak untuk menerima bantuan di triwulan ke empat ini, baik PKH maupun sembako,” paparnya.

Sementara untuk BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sementara) ada lebih dari 18 juta KPM. Dari 18 juta KPM inilah tadi yang sudah dilakukan verifikasi sebanyak 14 juta lebih, 10 juta KPM dinyatakan layak, sementara sisanya 3,5 juta KPM dinyatakan tidak layak. Tetapi data tersebut dijelaskan Gus Ipul akan dilakukan diverifikasi oleh BPS.

“Hari ini kita telah menyalurkan 14 juta KPM yang reguler baik itu sembako maupun PKH. Minggu ini ada tambahan 14 juta KPM juga untuk BLTS. Ini yang bisa saya sampaikan sebagai tambahan,” kata Gus Ipul.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian Sosial.

“Ini komitmen kita untuk memuktahirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi pijakan dalam penyaluran bansos karena memang sesuai arahan bapak Presiden seluruh program bantuan pemerintah itu harus merujuk pada satu data tunggal yaitu DTSEN,” kata Amalia.

Amalia mengaku pihaknya selalu melakukan pemuktahiran DTSEN terus menerus tanpa henti, dimana setiap triwulan selalu melaporkan hasilnya ke masing-masing kementerian terkait.

“Menindaklanjuti apa yang disampaikan pak Mensos bahwa untuk perluasan penerimaan program bansos yang 18,7 juta ini tentunya ada 3,5 juta yang sudah dinyatakan tidak layak ini akan kami lihat lagi, ini sebagai inclusion error (tidak layak menerima bansos), ini yang akan telaah lebih lanjut untuk digantikan dengan data exclusion error (yang layak menerima tapi selama ini belum menerima),” jelasnya.

Sehingga proses mengeliminasi Inclusion error dan menambahkan exclusion error ini disebut Amalia sebagai upaya BPS untuk memastikan agar bansos tepat sasaran.

“Total dari yang sudah dilakukan verifikasi 13,7 juta, 10,2 juta dinyatakan sudah layak itu akan kami validasi ulang, kami pastikan rangking desil nya. Dan tentunya sisanya yang 4,9 juta sekarang dalam proses verifikasi oleh Kemensos dan teman-teman daerah yang nanti setelah hasil verifikasi dikembalikan ke BPS untuk di validasi final. BPS terus support untuk memuktahirkan DTSEN, agar dapat menjadi pijakan pemerintah untuk menyalurkan program bantuannya,” pungkas Amalia.

Menambahkan, Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan ada 16 juta lebih KPM reguler yang telah dinyatakan layak, sedangkan sisanya 18 juta KPM itu menerima BLTS.

“Bedanya 16 juta itu penebalan, kalau yang 18 juta itu sifatnya memperluas jangkauan menambah penerima manfaat. Yang sedang kita lakukan ground check kepada 18 juta lebih KPM BLTS. Penyaluran kepada reguler 14 juta KPM yang sifatnya penebalan, kita salurkan melalui PT Pos dan Himbara. Minggu ini dan minggu depan ada 700 ribu lebih KPM reguler mulai proses salur melalui PT Pos. Kami mohon penerima bansos untuk sabar, dan menunggu surat panggilan. Mudah-mudahan di bulan November semuanya sudah tuntas. Penyaluran terus berproses sembari kita bekerja sama dengan dinsos daerah. Saya percaya kalau ini kita lakukan terus menerus dan berkelanjutan, konsisten semakin hari data kita semakin akurat,” tutup Gus Ipul. [*]

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Manfaatkan Energi Terbarukan, Petani Ulubelu Sukses Tingkatkan Ekonomi Daerah

Related Posts

Manfaatkan Energi Terbarukan, Petani Ulubelu Sukses Tingkatkan Ekonomi Daerah

25 Oktober 2025
18

Penebalan Bansos, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos dari Rp 71 Triliun Jadi Rp 110 Triliun 

21 Oktober 2025
8

SING OUT LOUD 2025 Sukses Digelar, Siap Hadir Lebih Spektakuler di Tahun 2026

19 Oktober 2025
4

PRO AVL Indonesia 2025 Resmi Dibuka Diikuti 10 Negara 

9 Oktober 2025
17

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Kampanye Dialogis Arinal-Nunik, Rycko Turun Jadi Juru Kampanye

24 April 2018
87
Bandar Lampung

Rentan Diskriminasi dan Kekerasan, Pemkot Bandarlampung Godok Perwali Perlindungan Perempuan

9 Februari 2018
42
Nasional

Jemaah Haji Ungkap Kepuasan Atas Layanan Katering Pasca-Armuzna

20 Juni 2025
11
News

Ombudsman Temukan Pelanggaran Teknis UN SMK di Kota Metro

4 April 2017
49
Hukum

Eks Kepala Sekolah SMPN 24, Divonis Kurungan Penjara Selama 7 Tahun

18 Mei 2017
52
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019