Bandarlampung, Lampungnews.com – Dua orang Anak Buah Kapal (ABK) KM Mutiara Persada III mengalami gejala sesak nafas yang cukup parah, sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Kedua ABK itu yakni, Putra (35) warga Merak dan Alip (25) warga Telukbetung. Dokter Rumah Sakit (RS) Bumi Waras, Ansimar mengatakan, kondisi yang dialami oleh dua orang ABK itu cukup parah.
Sehingga, keduanya harus menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut. “Kalau dua ABK kapal, masih menjalani perawatan karena mereka cukup parah,” terangnya, Senin (10/4).
Sedangkan empat orang penumpang yang juga sempat diperiksa di RS Bumi Waras dipersilahkan pulang karena tidak terlalu parah.
“Dari enam korban yang dibawa ke rumah sakit, dua diantaranya masih balita berumur 2 tahun dan 3 tahun. Mereka satu keluarga dan hanya sesak nafas akibat asap,” katanya.
Ia menambahkan, satu keluarga yang mengalami sesak nafas akibat asap itu kemungkinan bisa dipulangkan dikarenakan tidak begitu parah. (Adam)