• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pelantikan Kepala Daerah Masih Dikaji Kemendagri

Alian by Alian
16 April 2017
in Nasional
Mendagri

Mendagri

19
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Mendagri Tjahjo Kumolo (Dok Kemendagri)

Jakarta, Lampungnews.com – Pemerintah tengah mengkaji sejumlah opsi terkait pelantikan kepala daerah hasil daerah (pilkada) secara serentak pada 15 Februari 2017 lalu. Sebanyak 101 daerah telah melaksanakan agenda tersebut, tinggal menunggu waktu pelantikannya.

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tengah mengkaji sejumlah opsi. Salah satunya, pelantikan akan dilakukan sesuai dengan habisnya masa jabatan masing-masing kepala daerah.

“Kalau kami mau ikuti masa selesainya jabatan,” ujar Tjahjo Kumolo belum lama ini.

Namun, dalam opsi tersebut Kemendagri juga mempertimbangkan persoalan waktu. Misalnya, pelantikan bagi Gubernur DKI Jakarta. Jika mengikuti jadwal yang semestinya, maka pergantian jabatan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dilakukan pada Oktober 2017.

“Sekarang (masih) April, nah lama banget nanti,” kata Tjahjo Kumolo.

Oleh karena itu, Tjahjo mengatakan, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara pemilihan yang memiliki kewenangan menyampaikan siapa saja pasangan kepala daerah yang terpilih.

Koordinasi dengan KPU, kata Tjahjo, untuk memastikan apakah frasa “pilkada serentak” berlaku untuk jadwal pelaksanaan pemilihan saja atau hingga jadwal pelantikan. “Nah ini ada enggak aturan, undang-undang atau keputusan KPU, sebagai penjabaran membuat peraturan KPU pengertian serentak itu,” ujar Tjahjo Kumolo.

“Ya serentak pilkadanya, ya serentak pelantikannya, itu yang kami cari aturannya,” kata dia.

 

Sumber Puspen Kemendagri

0
SHARES
ShareTweet
Tags: 2017Kemendagrikepala daerahpelantikan
Previous Post

Tiket Kereta Api Tambahan untuk Lebaran Mulai Dijual Hari Ini

Next Post

PWNU DKI Jakarta Ajak Nahdliyyin Pilih Gubernur Seiman

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 MiliarĀ 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
7
Next Post

PWNU DKI Jakarta Ajak Nahdliyyin Pilih Gubernur Seiman

Longmarch dan konvoi massa HTI sebelum dibubarkan kepolisian. (Lampungnews/Adam)

Polisi Bubarkan Konvoi HTI

Hujan deras yang mengguyur selama satu jam membuat air di sungai Way Belau, Labuhan Ratu, kembali naik hingga masuk ke rumah warga dengan ketinggian selutut orang dewasa, Minggu (15/04). Tanggul yang sebelumnya sudah jebol yang belum diperbaiki menjadi penyebab utama banjir. (Lampungnews/El Shinta)

Hujan Turun Sebentar, Bandarlampung Langsung Banjir

Humas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Lampung Hamam Abdullah (tengah) saat menggelar konferensi pers di PKOR Waihalim. (Lampungnews/Adam)

HTI Klaim Konvoi Hanya Sekadar Sosialisasi Panji Rasulullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Lagi, Kejahatan Seksual Timpa Anak di Lampung Tengah

22 Maret 2017
81
Lampung Foto

(Snapshot) Cegah PKL Balik Lagi, Bapol PP Berjaga di Pasar Tengah

12 Mei 2017
39
Nasional

Jokowi Buka Asian Para Games 2018

6 Oktober 2018
37
Entertainment

Kembali Manggung di Indonesia, Gitaris FireHouse Akui Kekaguman Terhadap Budaya Indonesia

18 Oktober 2024
40
Hukum

Kurir 150 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

19 April 2017
153
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019