
Bandarlampung, Lampungnews.com – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Lampung mengaku sudah meminta izin dan memberitahukan ke kepolisian mengenai aksi damai dan konvoi Panji Rasulullah.
Humas HTI Lampung Hamam Abdullah mengatakan, kegiatan yang melibatkan ratusan orang itu sudah diberitahukan ke polsek, polresta, dan polda setempat. “Apa yang kami lakukan ini sudah berdasarkan Undang-undang 45 Pasal 28 dan Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat dimuka umum. Terlebih lagi dikhususkan Undang-undang no 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Dan apa yang kita lakukan sudah melalui prosedur perizinan dari awal dan kita juga sudah memberitahukan kepada pihak Polsek, Polres dan Polda,” paparnya, Minggu (16/4).
Menanggapi beberapa masyarakat yang menilai HTI mengusung ideologi khilafah atau bertentangan dengan Pancasila, Hamam mengatakan, tak kenal maka tak sayang. Oleh karena itu, pihaknya melakukan kegiatan tersebut agar masyarakat menilai HTI sendiri.
“Kalau gak itu hanya dengar katanya-katanya, sementara Hizbut Tahrir itu seperti ini. Silakan cek di Polda di Polres pernahkan Hizbut Tahrir melakukan tindakan anarkis. Kami hanya mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah dalam mendirikan daula Islam, disamping itu hanya dakwah pemikiran. Kita juga terdafatar di Kementerian Hukum dan Ham (Kemunkumham),” terangnya.
Ia menambahkan, meskipun ada suatu Ormas yang tidak sepakat itu haknya sebagai warga negara. Yang jelas apa yang dilakukan Hizbut Tahrir sudah sesuai dengan yang berlaku.
“Dan saya sampaikan tadi, Ansor, NU atau pun siapa itu mereka adalah saudara kita sesama muslim. Bisa jadi mereka belum paham atau ada yang lain. Namun, bukan itu fokus kita, fokus kita adalah menerapkan syariat islam agar neo kapitalisme neo liberalisme hengkang dari Indonesia ini,” katanya. (Adam)
Hah dibubarkan? beneran nih berita, gw sama temen gw diundang ngikut tu konvoi sampe selesai aman2 aja :D.