Bandarlampung, Lampungnews.com – Kabar mengenai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PKPPSDA) Lampung Edarwan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Lampung ternyata hanya hoax.
Kabar burung yang beredar melalui pesan Whatsapp itu tersebar pada Selasa (18/4) pagi di sejumlah grup. Tetapi, saat dikonfirmasi dan ditemui di ruang kerjanya, Edarwan dalam keadaan sehat dan menyangkal adanya OTT itu.
“Itu hoax, saya aja belum tau informasinya,” katanya. Edarwan bahkan sempat mengajak sejumlah wartawan untuk makan siang bersama.
Namun, Edarwan mengakui bahwa sejak Selasa pagi dia berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk kegiatan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Kemudian pukul 12.00 WIB, Edarwan kembali ke kantor. Ia juga tidak mempunyai firasat buruk jika dirinya diisukan seperti itu.
“Habis bahas TP4D saya langsung makan dan ke kantor. Tidak ada sama sekali rencana seperti itu,” katanya. (Adam)