
Bandarlampung, Lampungnews.com – Dewan Pendidikan Lampung menyatakan kesiapannya untuk mendampingi wali murid untuk bertemu pemkot Bandarlampung terkait wacana Pemkot merelokasi lahan SDN 2 Palapa yang diduga untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Kami siap jika wali murid membutuhkan pendampingan saat bertemu dengan pemkot Bandarlampung,” kata anggota Dewan Pendidikan Lampung, Yuntardi, dihubungi Selasa, (18/4).
Pihaknya sangat menyayangkan wacana pemkot Bandarlampung untuk merelokasi lahan SDN 2 Palapa yang diduga berorientasi ke bisnis guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Masih ada cara lain untuk meningkatkan PAD tanpa harus mengorbankan siswa. Kalau informasi yang kami terima, untuk pembangunan hotel, jika itu benar maka kami sangat menyayangkannya,” ujarnya.
Semestinya pemerintah Bandarlampung dapat mengedepankan pendidikan untuk masa depan anak bangsa. Karena, SDN 2 termasuk sekolah favorit di Bandarlampung dengan memiliki jumlah siswa yang mencapai ribuan.
“Kalau jumlah siswanya sedikit, itu tidak jadi persoalan untuk adanya penggabungan. Karena ini sekolah besar, seharusnya pemkot Bandarlampung berfikir untuk mengembangkan sekolah itu bukan dengan cara merelokasi atau menggusurnya,” ucapnya.
Permasalahan yang sudah terjadi jangan sampai terulang kembali, misalnya pemindahan lokasi SMPN 2 yang tadinya berlokasi di jalan Jenderal Sudirman ke jalan Pramuka yang sempat terjadi pro dan kontra. Karena dikhawatirkan akan menurunkan kualitas mutu pendidikan di Kota Tapis Berseri.
“SDN 2 Palapa kan mendapat dukungan cukup baik bagi masyarakat dengan memiliki jumlah siswa mencapai ribuan. Nah sekarang bagaimana kita menerima dukungan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan,” terang dia.
Ia berharap pemerintah Bandarlampung dapat bersikap bijak dalam mengambil sebuah kebijakan terkait relokasi lahan SDN 2 Palapa yang berlokasi di jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat.
“Untuk kepentingan siapa, apakah kepentingan siswa atau masyarakat atau seperti apa. Karena SDN 2 Palapa merupakan suatu kebanggaan masyarakat Tanjungkarang Pusat. Jadi jangan memaksakan kehendak,” pungkasnya. (Davit)