Bandarlampung, Lampungnews.com – DPRD Lampung menyampaikan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif saat menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2016 di Ruang Sidang DPRD Provinsi, Rabu, (26/4). Tiga diantaranya terkait anak dan keluarga.
Ke-12 Raperda usul inisiatif DPRD itu antara lain tiga raperda yang berkaitan dengan anak dan keluarga yakni, Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Anak, Raperda Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus, dan Raperda Ketahanan Keluarga.
Kemudian dua raperda terkait lingkungan yakni, Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang berkelanjutan dan berwawasan Lingkungan dan Raperda Pemulihan, Pengelolaan, Pengendalian Daerah Aliran Sungai.
Sedangkan raperda lainnya yakni, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Raperda Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Raperda Perlindungan Atas Kepemilikan Tanah, Raperda Penyelenggaraan Perizinan yang menjadi Kewenangan Provinsi, Raperda Distribusi Gabah, dan Raperda Kemandirian Pangan,
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono mengatakan, LKPJ TA 2016 merupakan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang substansinya mencakup arah kebijakan umum pemerintah daerah secara makro.
“Penyelenggaraan urusan desentralisasi 26 urusan wajib dan delapan urusan pilihan, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang secara operasional telah dilaksanakan oleh SKPD Provinsi Lampung,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penyampaian LKPJ ini sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban Kepala Daerah dalam memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sedangkan untuk laporan pertanggung jawaban Kepala Daerah yang substansinya mengenai realisasi pelaksanaan APBD TA 2016, akan disampaikan setelah hasil audit dari Instansi yang berwenang selesai dilaksanakan.
“Penyampaian LKPJ ini bertujuan selain dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi dewan juga dimaksudkan sebagai upaya untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah, sehingga dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaran pemerintahan daerah kedepan,” kata Sutono.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal tersebut dihadiri Anggota Dewan sebanyak 52 orang, Anggota Fokorpimda serta Pejabat Eseleon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Davit)