Bandarlampung, Lampungnews.com – Memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday), ratusan buruh longmarch dari Masjid Taqwa menuju Tugu Adipura, Senin (1/5) siang.
Pantauan Lampungnews.com, ratusan buruh dari berbagai elemen yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Lampung (FSBL) ini menyerukan sejumlah tuntutan selama longmarch. Mereka membawa spanduk dan banner berisi tuntutan terhadap pemerintah dan perusahaan dalam penetapan pengupahan.
Spanduk dan banner itu berisi seruan “hapus outsourcing” “lawan PHK sepihak” “permanenkan pekerja yang bekerja lebih dari 3-17 tahun” dan tuntutan lainnya.
Koodinator Lapangan FSBL, Muliawan mengatakan, aksi ini merupakan aksi kesekian kalinya yang meminta tuntutan yang sama, yakni penghapusan PP 78 tahun 2015, dimana PP tersebut dinilai memberatkan Buruh.
“Belum tercapai (tujuan), makanya kita setiap tahun ada aksi,” kata dia.
Muliawan menilai, pekerja yang memiliki status dibawah supervisor maupun manajer yang setara dapat dikatakan buruh. Karena itu, aksi kali ini seharusnya diikuti oleh lebih banyak lagi buruh.
“Sales, security bahkan termasuk wartawan juga buruh,” tambah dia.
Koordinator Lapangan Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL), Yohanes Joko Purwanto mengatakan, menyerukan penerapan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan outsourcing di sektor tenaga kerja.
“Sampai dengan ratusan petani Kendeng yang datang ke Jakarta dan menyemen kaki untuk menolak berdirinya pabrik semen di kampung halaman mereka, itu semua luput dari publik,” kata dia. (Davit)