
Bandarlampung, Lampungnews.com – Universitas Lampung (Unila) akan menerapkan sistem pintu terpadu dengan palang pintu otomatis. Akses masuk ke lingkungan Unila bisa dilakukan jika memiliki ID Card.
Sistem pintu terpadu ini akan diterapkan pada tiga titik yakni di Pos Satpam Balai Bahasa, Unit Pelayan Terpadu (UPT) TIK Unila, dan arah Fakultas Hukum. Mahasiswa, karyawan dan dosen akan diberikan ID Card untuk bisa mengakses masuk ke lingkungan Unila. Palang pintu otomatis ini akan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila, M Kamal membenarkan akan diterapkannya sistem pintu terpadu ini. Kamal mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan. Sehingga, orang yang tidak memiliki ID Card tidak bisa dengan mudah masuk ke lingkungan Unila.
“Jadi tidak bisa masuk dari pos masuk ke Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi, FISIP, dan Fakultas Pertanian. Dia akan melewati pintu ini setelah dia punya kartu parkir bisa masuk. Tapi kalau dia tidak punya kartu parkir, kalau dia punya kepentingan dia harus lapor,” kata Kamal beberapa waktu lalu.
Komandan Satuan Keamanan Unila, Safe’i Ahmad menjelaskan, Unila sangat terbuka dengan masuknya orang-orang dari luar dan ini mengancam keamanan di delapan fakultas.
Safe’i menambahkan, dengan mahasiswa sekitar 40.000 ribu orang maka tidak mungkin dapat mengontrol semuanya secara intensif . Maka, pintu terpadu ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi kebebasan orang masuk di dalam kampus.
“Pintu terpadu yang diarah Kampung Baru melalui Fakultas Hukum dari turunan itu akan ditutup total maka jika ada yang ingin ke Kampung Baru melalui akses lewat Jalan Untung Suropati,” katanya. (Michella)