• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

HTI Lampung Sayangkan Pernyataan Wiranto

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
8 Mei 2017
in Bandar Lampung, News
HTI Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

HTI Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

13
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
HTI Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Lampung menyayangkan pernyataan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto yang dinilai tergesa-gesa terkait keputusan pembubaran HTI.

Kendati demikian, HTI Lampung menyatakan belum ada pernyataan sikap ataupun tindakan untuk menanggapi pernyataan Wiranto tersebut. “Masih menunggu pernyataan pusat, jadi belum ada langkah apapun,” kata Humas HTI Lampung Hamam Abdullah, Senin (8/5) dihubungi melalui telepon.

Namun, HTI Lampung menilai seharusnya ada forum resmi dahulu jika ingin membubarkan suatu organisasi massa (ormas). Hal ini sesuai aturan yang ada yakni membuka ruang dialog.

“Pernyatan Pak Wiranto itu tergesa-gesa dan kami menyayangkan itu, harusnya buka ruang dialog sesuai aturan, kemudian adanya pembubaran harus sesuai UU nomor 17 tahun 2013, adanya peringatan sampai tiga kali, baru proses pengadilan,” jelasnya.

Dia menilai, pemerintah mengajukan pembubaran HTI namun opini yang berkembang sekarang adalah HTI dibubarkan. “Ada apa ini? Tanpa ada dialog? Tiba-tiba ada pembubaran, ini tanda tanya besar,” tanyanya.

Terkait pernyataan Wiranto yang menilai pembubaran karena HTI dianggap tidak mengakui Pancasila dan UUD 1945 serta menginginkan berdirinya kekhilafahan di Indonesia, HTI Lampung meminta pemerintah membuktikannya di pengadilan.

“Tinggal dibuktikan di pengadilan, masyarakat bisa menilai sendiri, HTI lebih dari 20 tahun hadir di indonesia,” katanya. (Davit)

Lihat juga : Hizbut Tahrir Indonesia Resmi Dibubarkan Pemerintah

0
SHARES
ShareTweet
Tags: HeadlineHTI Lampungpembubaran
Previous Post

Satu Tahanan di Polres Tanggamus Ikut Ujian Nasional

Next Post

Mendagri : Pembubaran HTI Karena Tidak Sesuai Ideologi Bangsa

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post
Ratusan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD I Lampung menggelar long march dari Taman Makam Pahlawan hingga Tugu Adipura, Minggu (19/03). Aksi damai ini dalam rangka sosialisasi mengenal bendera dan panji Rasullah yang kerap disebut bendera teroris. (Lampungnews/El Shinta)

Mendagri : Pembubaran HTI Karena Tidak Sesuai Ideologi Bangsa

Tukang Ojek Ini Bikin Kaum Hawa Klepek-klepek

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengamankan satu ekor buaya muara yang ditemukan terjerat jaring nelayan di Sungai Way Batin, Lampung Timur, Senin (8/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Buaya ini dititipkan sementara di Taman Wisata Lembah Hijau, Bandar Lampung. Pihak BKSDA masih akan mengkaji lokasi buaya ini akan dikembalikan, yakni di Sungai Way Kanan atau Taman Nasional Bukit Barisan. (Lampungnews /El Shinta)

Buaya Muara Terjerat Jaring Ikan di Lampung Timur

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendengarkan pembacaan putusan pada sidang lanjutan di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Sidang kasus dugaan penodaan agama ini beragendakan pembacaan vonis dari hakim. (Liputan6.com/Kurniawan Mas'ud/pool)

Dinyatakan Terbukti Menodakan Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Edarkan Sabu-sabu, Buruh Serabutan Ditangkap Polisi

24 September 2017
50
Nasional

Aplikasi Software Bisnis, LyndaERP Mudahkan Pelaku Bisnis Dalam Pembukuan Keuangan

31 Oktober 2019
171
Bandar Lampung

Menyambut Idul Adha, Polresta Balam Gelar Pasukan

31 Agustus 2017
31
Bandar Lampung

Dua Cara Dinsos Lampung Menekan Gepeng

7 Maret 2017
277
Daerah

Ibu Bhayangkari Tak Kenakan Bawahan Saat Digrebek Bersama Oknum Perwira Polisi

26 Juli 2017
220
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019