• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Mendagri : Pembubaran HTI Karena Tidak Sesuai Ideologi Bangsa

Alian by Alian
8 Mei 2017
in Nasional
Ratusan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD I Lampung menggelar long march dari Taman Makam Pahlawan hingga Tugu Adipura, Minggu (19/03). Aksi damai ini dalam rangka sosialisasi mengenal bendera dan panji Rasullah yang kerap disebut bendera teroris. (Lampungnews/El Shinta)

Ratusan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD I Lampung menggelar long march dari Taman Makam Pahlawan hingga Tugu Adipura, Minggu (19/03). Aksi damai ini dalam rangka sosialisasi mengenal bendera dan panji Rasullah yang kerap disebut bendera teroris. (Lampungnews/El Shinta)

13
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ratusan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD I Lampung menggelar long march dari Taman Makam Pahlawan hingga Tugu Adipura, Minggu (19/03). Aksi damai ini dalam rangka sosialisasi mengenal bendera dan panji Rasulullah yang kerap disebut bendera teroris. (Lampungnews/El Shinta)

Jakarta, Lampungnews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan kalau pemerintah sudah melakukan rapat berulang-ulang terkait keputusannya pembubaran ormas keagamaan yang dinilai bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia

“Rapat sudah berkali-kali, rapat Polhukam diundang Pak Wiranto (Menkopolhukam) lebih dari 6 kali kita,” ujar Tjahjo di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (8/5).

Menteri Kordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto melangsungkan konferensi pers menegaskan membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap bertentangan dengan ideologi negara, yaitu Pancasila.

Lihat juga : HTI Lampung Sayangkan Pernyataan Wiranto

Dalam peryataan resminya, Wiranto mengatakan, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positifnya untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional .

“Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila, UUD dan UU Ormas No. 17/2013,” kata Wiranto.

Aktifitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutahan NKRI. Karena itu, pemerintah menilai perlu langkah tegas untuk bubarkan HTI.

“Mencermati berbagai pemertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyrakat, pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” tambah dia.

Keputusan ini diambil, kata dia bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sumber : kemendagri.go.id

0
SHARES
ShareTweet
Tags: HTIHTI Lampungmendagripembubaran hti
Previous Post

HTI Lampung Sayangkan Pernyataan Wiranto

Next Post

Tukang Ojek Ini Bikin Kaum Hawa Klepek-klepek

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post

Tukang Ojek Ini Bikin Kaum Hawa Klepek-klepek

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengamankan satu ekor buaya muara yang ditemukan terjerat jaring nelayan di Sungai Way Batin, Lampung Timur, Senin (8/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Buaya ini dititipkan sementara di Taman Wisata Lembah Hijau, Bandar Lampung. Pihak BKSDA masih akan mengkaji lokasi buaya ini akan dikembalikan, yakni di Sungai Way Kanan atau Taman Nasional Bukit Barisan. (Lampungnews /El Shinta)

Buaya Muara Terjerat Jaring Ikan di Lampung Timur

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendengarkan pembacaan putusan pada sidang lanjutan di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Sidang kasus dugaan penodaan agama ini beragendakan pembacaan vonis dari hakim. (Liputan6.com/Kurniawan Mas'ud/pool)

Dinyatakan Terbukti Menodakan Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Petugas Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandarlampung menertibkan para pedagang kaki lima yang berada di sekitaran Jalan Jend. Suprapto, Jalan Pemuda, Jalan Pangkal Pinang, dan seputaran Pasar Tengah, Selasa (9/5). Pedagang yang ditertibkan yakni pedagang yang menggunakan lahan parkir untuk berdagang dan dianggap mengganggu kenyamanan. (Lampungnews/El Shinta)

Besok 300 Personel Bapol PP Bakal Beresi Pasar Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Gumsoni Dikenakan Pasal Kepemilikan Narkoba

10 Juli 2017
59
Nasional

Jokowi Bersiap Hadapi Pilpres 2019

30 Agustus 2017
30
Daerah

Parsono Ditemukan Gantung Diri Saat Anaknya Mengantarkan Sarapan

19 Maret 2017
144
Bandar Lampung

Siswa PTIK Belajar Transportasi Online di Bandarlampung

9 Oktober 2017
33
Bandar Lampung

Sudah Check In Satu Jam, Lima Penumpang Wings Air Ini Malah Ditinggal

13 Oktober 2017
34
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019