• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Buaya Muara Terjerat Jaring Ikan di Lampung Timur

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 Mei 2017
in Bandar Lampung, News
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengamankan satu ekor buaya muara yang ditemukan terjerat jaring nelayan di Sungai Way Batin, Lampung Timur, Senin (8/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Buaya ini dititipkan sementara di Taman Wisata Lembah Hijau, Bandar Lampung. Pihak BKSDA masih akan mengkaji lokasi buaya ini akan dikembalikan, yakni di Sungai Way Kanan atau Taman Nasional Bukit Barisan. (Lampungnews /El Shinta)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengamankan satu ekor buaya muara yang ditemukan terjerat jaring nelayan di Sungai Way Batin, Lampung Timur, Senin (8/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Buaya ini dititipkan sementara di Taman Wisata Lembah Hijau, Bandar Lampung. Pihak BKSDA masih akan mengkaji lokasi buaya ini akan dikembalikan, yakni di Sungai Way Kanan atau Taman Nasional Bukit Barisan. (Lampungnews /El Shinta)

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengamankan satu ekor buaya muara yang ditemukan terjerat jaring nelayan di Sungai Way Batin, Lampung Timur, Senin (8/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Buaya ini dititipkan sementara di Taman Wisata Lembah Hijau, Bandar Lampung. Pihak BKSDA masih akan mengkaji lokasi buaya ini akan dikembalikan, yakni di Sungai Way Kanan atau Taman Nasional Bukit Barisan. (Lampungnews /El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Seekor buaya berukuran tiga meter terjerat jaring nelayan di Lampung Timur. Saat ini buaya diamankan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu – Lampung.

Buaya muara (Crocodylus porosus) itu terjerat di Sungai Way Batin, Lampung Timur, Senin (8/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Kepala Seksi Konservasi III Lampung BKSDA Bengkulu – Lampung, Teguh Ismail mengatakan, buaya muara yang ditemukan warga tersebut mempunyai panjang 300 cm, berat 99,76 kilogram dan lebar badan 40 cm.

“Diperkirakan umur buaya ini 14 tahun dan untuk jenis kelaminnya jantan,” katanya, Selasa (9/5).

Buaya tersebut, lanjut Teguh, untuk sementara akan dititipkan ke pihak taman konservasi lembah hijau dan selanjutnya pihaknya akan melakukan pengecekan kondisi kesehatan buaya tersebut.

“Setelah kita cek kesehatannya, nanti kita akan lepas liarkan. Namun, semua itu masih perlu adanya prosedur lebih lanjut seperti mencari habitat yang sesuai,” terangnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bksda lampungbuaya muaraLampung Timur
Previous Post

Tukang Ojek Ini Bikin Kaum Hawa Klepek-klepek

Next Post

Dinyatakan Terbukti Menodakan Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendengarkan pembacaan putusan pada sidang lanjutan di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Sidang kasus dugaan penodaan agama ini beragendakan pembacaan vonis dari hakim. (Liputan6.com/Kurniawan Mas'ud/pool)

Dinyatakan Terbukti Menodakan Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Petugas Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandarlampung menertibkan para pedagang kaki lima yang berada di sekitaran Jalan Jend. Suprapto, Jalan Pemuda, Jalan Pangkal Pinang, dan seputaran Pasar Tengah, Selasa (9/5). Pedagang yang ditertibkan yakni pedagang yang menggunakan lahan parkir untuk berdagang dan dianggap mengganggu kenyamanan. (Lampungnews/El Shinta)

Besok 300 Personel Bapol PP Bakal Beresi Pasar Tengah

Tersangka Afrizal alias Jalu (41) ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat. (Lampungnews/Adam)

Bandar Kambuhan Ini Ngaku Jual Narkoba Untuk Biaya Istri Melahirkan

Petugas apel Gelar Operasi Patuh Kratau 2017. (Lampungnews/Adam)

Kapolda Janji Cari Solusi Redam Konflik Antara Ojek Online dan Pangkalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Mahasiswa Prodi Arsitektur UBL Rancang Wisata Keluarga di Kota Metro

22 April 2017
41
Politik

Revisi UU Ormas, Demokrat Klaim Hasil ‘Ngobrol’ Jokowi – SBY

31 Oktober 2017
32
Bandar Lampung

Beda Pandangan APBD Antara Pemprov dan Pemkot, Ini kata Pengamat

29 Januari 2017
126
Peristiwa

Heboh, Tentara Berkelahi dengan Pengendara di Jalanan

13 Oktober 2017
670
Liputan Khusus

Jalan Sutami Mulus, dari Lamtim ke Gerbang Tol Lematang dan Bandarlampung Lebih Cepat

25 Juli 2019
669
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019