• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Divonis Penodaan Agama, Ahok Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 Mei 2017
in Nasional
Antarafoto/ M uhammad Adimaja

Antarafoto/ M uhammad Adimaja

17
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Antarafoto/ M uhammad Adimaja

Jakarta, Lampungnews.com – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (9/5).

Dalam sidang vonis kasus penodaan agama, Ahok dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

“Saya mengajukan banding yang mulia,” ujar Ahok setelah berembuk dengan penasehat hukumnya, seperti dilansir dari CNN.

Jaksa penuntut umum sementara itu meminta waktu untuk mempertimbangkan hasil vonis hakim. Pengadilan memberi waktu maksimal tujuh hari bagi jaksa menyatakan sikap langkah hukum atas vonis.

Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam vonisnya menyatakan bahwa Ahok selaku terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama.

“Pidana penjara selama dua tahun, menetapkan agar terdakwa ditahan,” ujar Dwiarso saat membacakan putusan sidang. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: AhokHeadlinepenodaan agama
Previous Post

Kapolda Janji Cari Solusi Redam Konflik Antara Ojek Online dan Pangkalan

Next Post

Ya Allah, Janin Bayi Dibuang di Pinggir Kali

Related Posts

Mensos Teken MoU Pemanfaatan Aset Daerah dan Universitas untuk Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
5

Putus Rantai Kemiskinan, Begini Pelaksanaan Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
20

571 Ribu Penerima Bansos Terdeksi Main Judol, Gus Ipul Dorong Pemda Aktif Verifikasi dan Validasi

8 Juli 2025
14

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
7
Next Post
Lokasi penemuan janin bayi di Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan. (Lampungnews/Adam)

Ya Allah, Janin Bayi Dibuang di Pinggir Kali

Antarafoto/ M uhammad Adimaja

Ahok Jadi Penghuni Rutan Cipinang

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menunjukan barang bukti hasil tangkapan kasus narkoba. (Lampungnews/Adam)

Polisi Tembak Tiga Pelaku Bandar Narkoba Asal Bandarlampung

Truk Muatan Batu Bara Terguling, Bypass Macet Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Sejumlah Artis, Ormas Hingga Media Dukung Festival Hijabers

1 Juni 2017
106
Lifestyle

Daftar Kamera Mirrorless Keren Tahun 2017

27 Januari 2017
111
Bandar Lampung

Yusuf Kohar Dukung Pemprov Lampung Hentikan Pembangunan Flyover

17 Juni 2017
246
Bandar Lampung

Poling, Ini Balon Paling Layak Dipilih Jadi Walikota Bandarlampung

22 Oktober 2019
2.1k
Bandar Lampung

Main Event Bulan Bakti Ubala ITB XIX Sukses Digelar

20 Januari 2023
81
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019