• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ahok Jadi Penghuni Rutan Cipinang

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 Mei 2017
in Nasional
Antarafoto/ M uhammad Adimaja

Antarafoto/ M uhammad Adimaja

8
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Antarafoto/ M uhammad Adimaja

Jakarta, Lampungnews.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang usai divonis selama dua tahun penjara. Penahanan ini bagian dari vonis majelis hakim PN Jakarta Utara.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghukum Ahok dua tahun karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

Vonis ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Ahok satu tahun dengan masa percobaan dua tahun penjara. Jaksa dalam tuntutannya juga hanya menjerat Ahok dengan pasal 156a tentang pernyataan yang mengandung permusuhan, kebencian dan penistaan terhadap satu golongan.

Ahok sendiri langsung mengajukan banding atas putusan ini. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir atas vonis hakim ini. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Ahok
Previous Post

Ya Allah, Janin Bayi Dibuang di Pinggir Kali

Next Post

Polisi Tembak Tiga Pelaku Bandar Narkoba Asal Bandarlampung

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
7
Next Post
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menunjukan barang bukti hasil tangkapan kasus narkoba. (Lampungnews/Adam)

Polisi Tembak Tiga Pelaku Bandar Narkoba Asal Bandarlampung

Truk Muatan Batu Bara Terguling, Bypass Macet Panjang

Ketua MPW Pemuda Pancasila Lampung Rycko Menoza SZP

Rycko : Pemuda Pancasila Wajib Menjaga Keutuhan Negara

Pemukiman warga yang kini diberi nama Kampung Pelangi ini belakangan ramai dikunjungi wisatawan untuk dijadikan objek wisata swafoto. Sebab, dari dinding hingga atap rumah dicat berwarna-warni untuk menghidupkan kampung ini. (Lampunnews/El Shinta)

(Snapshot) Warna Warni Kampung Pelangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Pentingnya Melawan Tindakan Terorisme dan Radikalisme Lewat Pendekatan Seni

16 Agustus 2022
23
Hukum

Rizki Ditangkap Saat Akan Bertransaksi Narkoba

27 Januari 2017
47
Bandar Lampung

Atasi Kemacetan Saat Mayday, Polresta Bandarlampung Alihkan Arus Lalu Lintas

29 April 2017
28
Politik

Mendapat Dukungan PKS, Ini Kata Rycko Menoza

1 September 2020
539
Nasional

Anggaran Pilkada 2018 Capai Rp11,4 Triliun

7 Oktober 2017
25
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019