• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Buaya Ditangkap Usai Makan Ketupat Sayur

Alian by Alian
15 Mei 2017
in Nasional
Sabu-sabu

Sabu-sabu

21
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi – Sabu-sabu (Ist)

Buleleng, Lampungnews.com – Buaya (24) disergap polisi saat akan beranjak pulang ke rumahnya usai makan ketupat sayur di sebuah warung.

Pemuda yang bernama asli Komang Pasek Agustawan merupakan Kelurahan Banyuning Selatan, Buleleng Bali. Polisi mengamankan 0,23 gram sabu-sabu sebagai barang bukti yang diselipkan di ikatan tali celananya.

“Tersangka tidak hanya sebagai pemakai tetapi juga mengarah sebagai kurir. Kita amankan saat sedang berada di dagang ketupat tidak jauh dari rumahnya,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ, seperti yang dilansir dari merdeka.com, Senin (15/5).

Buaya sudah diintai sejak lama setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

“Dari tangan tersangka ini kita amankan sabu-sabu seberat 0,23 gram dan saat ini kita masih lakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Adnyana TJ didampingi Kasubag Humas AKP Nyoman Suartika di Mapolres Buleleng.

Pengakuan Buaya, jika barang haram tersebut selama ini dibeli dengan cara sistem tempel.

“Saya cuma pakai saja, sudah setahun. Dulu pernah, tapi sempat berhenti, sekarang pakai lagi,” Akunya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (*)

21
SHARES
ShareTweet
Tags: balilampung newslampungnewssabu
Previous Post

Kotori Lantai, Bocah 5 Tahun Dipukuli 3 Cleaning Service

Next Post

Polisi Akan Beri Hukuman Jika Ojek Online dan Pangkalan Masih Kisruh

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post
Ojek online dan pangkalan usai mediasi di Polresta Bandarlampung. (Lampungnews/Adam)

Polisi Akan Beri Hukuman Jika Ojek Online dan Pangkalan Masih Kisruh

foto tangkap (Instagram)

Disparekraf Lampung Gelar Pertemuan Insan Kreatif

Ilustrasi. (net)

Dijanjikan Bekerja di Rumah Makan, 4 ABG Ini Malah Dijual ke Rumah Bordil

Ilustrasi. (net)

Ciptakan Atlet Berpestasi, Pemprov Lampung Bina Atlet Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Naik Tipe, Mapolda Lampung Akan Dibangun Enam Lantai

18 Januari 2017
285
Ekonomi

PAD Bandarlampung Tahun Ini Diklaim Mengalami Peningkatan

12 April 2017
135
Lampung Foto

(Foto) Para Tentara Latih Warga Bikin Jamban

30 Maret 2017
103
Daerah

Jatuh ke Kolong Tronton, Pria Ini Tewas Terlindas

12 April 2017
71
Daerah

Cegah Banjir, TMMD ke-99 Tanam 5000 Pohon

12 Juli 2017
37
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019