Lamteng, Lampungnews.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah memeriksa kelaikan mobil bus yang beroperasi di wilayahnya untuk menjamin keselamatan pengguna jasa angkutan Lebaran 2017.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Tengah, Kompol Syukur Kersana, di Gunungsugih, Senin mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai dengan hasil koordinasi seluruh dinas perhubungan kab/kota se- Lampung dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung pada hari jumat 26 Mei 2017.
Hasil koordinasi menginstruksikan kelaikan jalan bus ini untuk menjamin keselamatan pengguna jasa bus pada saat lebaran nanti.
“Pemeriksaan dilaksanakan di terminal, pul bis, dan lokasi pengujian kendaraan bermotor,” kata dia.
Kemudian, pemeriksaan ini berlangsung mulai Senin (29/5) sampai H-7 lebaran.
Sementara, komponen yang di periksa meliputi lampu utama, lampu sein, lampu mundur, kondisi ban, viper/penghapus kaca, kondisi mesin, sistem pengereman, sistem kemudi, kaca & body, alat tanggap darurat, serta memeriksa surat kelengkapan lainnya berupa buku kir dan izin trayek.
Bagi kendaraan yang sudah dinyatakan laik jalan maka kendaaran tersebut dipasang stiker Angkutan Lebaran 2017 pada bagian kiri bawah kaca depan kendaraan.
Namun, lanjutnya, kendaaran yang tidak laik jalan diharuskan untuk memeriksa ulang kendaraannya dan akan diberikan stiker angkutan lebaran apabila sudah memenuhi syarat laik jalan. (*)