• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Lho? Surat Penghentian Flyover Beredar Pejabat Pemprov Lampung Malah Belum Tahu

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
8 Juni 2017
in Bandar Lampung
Sejumlah pekerja mulai mengerjakan pelebaran jalan dengan mengeruk dan membangun drainase di sisi Jalan Teuku Umar, Selasa (16/5). Pelebaran jalan ini dilakukan lebih dahulu sebelum proyek jalan layang (flyover) yang menghubungkan Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam mulai dikerjakan. (Lampungnews/El Shinta)

Sejumlah pekerja mulai mengerjakan pelebaran jalan dengan mengeruk dan membangun drainase di sisi Jalan Teuku Umar, Selasa (16/5). Pelebaran jalan ini dilakukan lebih dahulu sebelum proyek jalan layang (flyover) yang menghubungkan Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam mulai dikerjakan. (Lampungnews/El Shinta)

66
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sejumlah pekerja mulai mengerjakan pelebaran jalan dengan mengeruk dan membangun drainase di sisi Jalan Teuku Umar, Selasa (16/5). Pelebaran jalan ini dilakukan lebih dahulu sebelum proyek jalan layang (flyover) yang menghubungkan Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam mulai dikerjakan. (Lampungnews/El Shinta)

Bandar Lampung, Lampungnews.com – Meski telah beredar di publik, sejumlah pejabat teras Pemprov Lampung belum mengetahui adanya surat perintah penghentian penghentian pembangunan jalan layang (flyover) dan jalan lintas bawah (underpass) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung, Sutono.

Seperti Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Lampung, Bayana yang mengaku tidak mengetahui isi surat yang dibuat pada tanggal 7 Juni 2017 dan ditujukan kepada Walikota Herman HN tersebut.

“Surat apa? Saya nggak tahu dan belum lihat. Coba tanyakan langsung ke Pak Sekda atau Pak Asisten ya,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (8/6).

Lihat juga: Gawat! Pemprov Lampung Minta Herman HN Hentikan Pembangunan Flyover

Senada, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan tidak tahu menahu terkait surat yang menyebutkan agar Pemkot Bandarlampung menghentikan pembangunan jalan layang Teuku Umar – Sultan Agung tersebut.

“Surat apa? Dari siapa? Nggak tahu saya.  Memang isinya tentang apa? Saya nggak tahu kalau tentang itu. Tanya langsung ke Pak Sekda saja,” tanyanya. (El Shinta)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: flyover bandarlampung
Previous Post

Innalillahi, Mobil Pengangkut Terpelosok Ratusan Ayam Mati

Next Post

Herman HN: Flyover Diganggu yang Marah Warga Bandarlampung

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
272

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
68

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
150

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
100
Next Post
Sejumlah pekerja mulai mengerjakan pelebaran jalan dengan mengeruk dan membangun drainase di sisi Jalan Teuku Umar, Selasa (16/5). Pelebaran jalan ini dilakukan lebih dahulu sebelum proyek jalan layang (flyover) yang menghubungkan Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam mulai dikerjakan. (Lampungnews/El Shinta)

Herman HN: Flyover Diganggu yang Marah Warga Bandarlampung

Ilustrasi. (Surya Malang)

Jelang Lebaran, Distanakbunhut Bandarlampung Pantau Rumah Potong

Ilustrasi. (net)

Oala, Pemprov Lampung Punya Hutang Rp89 Miliar ke Pemkot Bandarlampung

Foto : Carter saat di persidangan

Tega, Remaja Ini Menyarankan Pacarnya Untuk Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Kapolres Lamsel dan Pesawaran Diganti

4 Desember 2017
57
Hukum

Tabrak Motor Polisi, Komplotan ABG Pencuri Motor Kena Dor

28 September 2017
55
Hukum

Polisi Bareng PL di Ruang Karaoke, Pistolnya Meletus Mengenai PL

3 Oktober 2017
44
Nasional

Terungkap, Ada Praktik Rentenir dalam Layanan Haji

23 Agustus 2017
32
Nasional

Prabowo : Kekayaan Indonesia Diambil Negara Lain

20 Juni 2018
160
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019