Bandarlampung, Lampungnews.com – Ratusan buruh pencatat meteran listrik PLN, Baca Meter Lampung dan Federasi Serikat Buruh Karya Utama Konfenderasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) berunjuk rasa di depan Kantor PLN Rajabasa. Para buruh menuntut cuti bersama Idul Fitri tidak diganggu gugat.
Salah satu peserta unjuk rasa, Irwansyah mengatakan, serikat buruh hanya menuntut hak cuti bersama pada 23 – 28 Juni 2017 mendatang seperti yang telah ditetapkan pemerintah. Sedangkan PLN menetapkan hari kerja pada 23 – 30 Juni 2017. Para buruh ini pun meminta agar hari kerja itu dimajukan menjadi 17 – 23 Juni 2017.
“Kami hanya meminta hak kami, libur pada tanggal 23 – 28 Juni 2017, itu saja kok. Sedangkan pihak PLN mulai baca tanggal 23 sampai 30 yang tidak bisa diganggu gugat. Oleh karena itu kami menuntut tanggal 23 – 28 kami libur, kami tidak melebihi tanggal dan kami tidak mengurangi tanggal. Cuti bersama yang kami minta dan hak kami,” ujarnya, Jumat (16/6).
Jika sampai sore nanti tidak ada keputusan, lanjut Irwan, dirinya dan para seluruh baca meter Lampung, akan mogok kerja dari tanggal 23-28 Juni 2017.
“Inikan mau lebaran masa kami bekerja, tahun sebelumnya saja bisa berubah hanya tahun ini yang belum bisa berubah. Tidak bisa berubahnya saya sendiri belum paham apa alasannya yang jelas kami kemarin sudah mengajukan libur namun ditolak oleh pihak PLN, makanya kami turun,” terangnya. (Adam)
hidup buruh selampung..maju..lawan..menang..allahuakbar