• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Jessica Kumala Wongso

Alian by Alian
22 Juni 2017
in Nasional
Foto : Jessica Kumala Wongso di Persidangan

Foto : Jessica Kumala Wongso di Persidangan

0
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Jessica Kumala Wongso di Persidangan

Lampungnews.com – Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Jessica Kumala Wongso. Sehingga ia tetap harus menjalani vonis 20 tahun penjara.

“Mahkamah Agung mengumumkan perkara No.498K/Pid/2017 dengan terdakwa Jessica Kumala alias Jessica Wongso putus pada Rabu, 21 Juni 2017 dengan amar tolak kasasi terdakwa,” kata Juru Bicara MA Suhadi di Jakarta, Kamis (22/6). Dikutip dari Antara.

Pada Maret 2017 lalu, Pengadilan Tinggi Jakarta juga memutuskan untuk menolak banding Jessica sehingga menguatkan putusan PN Jakpus Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Oktober 2016. Karena gagal di tingkat banding, maka Jessica mengajukan kasasi.

“Amar disusun oleh majelis Artidjo Alkostar sebagai ketua majelis, Salman Luthan dan Sumardiyatmo masing-masing sebagai anggota,” tambah Suhadi.

Artinya Jessica terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016, setelah Mirna meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Mirna pada 29 Januari 2016, namun Jessica tiba-tiba menghilang dari kediamannya dan akhirnya ditangkap pada 30 Januari 2016 di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta.

Sidang Jessica digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mulai 15 Juni 2016 hingga 27 Oktober 2016, dan menyedot perhatian masyarakat.

Majelis hakim yang diketuai Kisworo akhirnya menyatakan Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana berdasarkan pasal 340 KUHP dan divonis 20 tahun penjara. Terhadap vonis itu, Jessica mengajukan banding karena menurutnya putusan ini sangat tidak adil dan memihak. Jessica saat ini berada di rutan Pondok Bambu.(*)

 

Sumber : Merdeka.com

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Jessica Kumala Wongsokopi sianida
Previous Post

Bikin Kesal, Driver 'Uber' Ini Tolak Pelanggan Sambil Bilang 'Bodo Amat'

Next Post

Memeras Bandar Togel, Empat Intel Polda Lampung Lari Kocar-kacir Diuber Warga

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 MiliarĀ 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post
ilustrasi (net)

Memeras Bandar Togel, Empat Intel Polda Lampung Lari Kocar-kacir Diuber Warga

Tim Arinal Djunaidi mengambil berkas ke DPD Hanura Lampung. (Lampungnews/Tim Arinal)

Abi Hasan Muan : Seluruh Kader Golkar Dukung Arinal Meski Alzier Jadi Pesaing

Polisi sedang menangkap salah satu tersangka bandar narkoba saat penggerebekan di Tanah Miring Lampung Utara. (Lampunews/El Shinta)

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Tanah Miring Lampura

Meninggal Saat Bertugas di Pospam, Ini Ucapan Terakhir Bripka Dama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Hwang Min Hyun Beri Rekomendasi Tempat Ikonik yang Wajib Dikunjungi Penggemar saat Berkunjung ke Korea

19 Agustus 2023
25
Bandar Lampung

Lebih Menantang, Pemuda Pancasila Run#2 Akan Digelar di Bandarlampung

7 November 2017
66
Politik

Herman HN: Calon Gubernur Harus dari PDI Perjuangan

27 Juli 2017
419
Nasional

Raja Saudi Arabia Akan Berkunjung ke Indonesia

12 Januari 2017
48
Nasional

Pemudik yang Kembali ke Jawa Sekitar 60 Persen

30 Juni 2017
46
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019