• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Belum Dapat Ganti Rugi, Warga Hentikan Pembangunan Flyover Kemiling

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
7 Juli 2017
in Bandar Lampung
Sejumlah pekerja menyusun rangkaian besi yang akan dijadikan tiang penyangga pada pembangunan flyover yang menghubungkan Jalan Pramuka dan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, Kamis (6/7). Flyover ini dibangun dengan panjang 368 meter dan lebar 10 meter dengan menggunakan APBD 2017 dan dipastikan rampung pada Desember 2017. (Lampungnews/El Shinta)

Sejumlah pekerja menyusun rangkaian besi yang akan dijadikan tiang penyangga pada pembangunan flyover yang menghubungkan Jalan Pramuka dan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, Kamis (6/7). Flyover ini dibangun dengan panjang 368 meter dan lebar 10 meter dengan menggunakan APBD 2017 dan dipastikan rampung pada Desember 2017. (Lampungnews/El Shinta)

14
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sejumlah pekerja menyusun rangkaian besi yang akan dijadikan tiang penyangga pada pembangunan flyover yang menghubungkan Jalan Pramuka dan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, Kamis (6/7). Flyover ini dibangun dengan panjang 368 meter dan lebar 10 meter dengan menggunakan APBD 2017 dan dipastikan rampung pada Desember 2017. (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemasangan tiang pancang jalan layang (flyover) Jalan Pramuka dan Jalan Tengku Cikditiro, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, dihentikan sejumlah warga sekitar.

Pasalnya, warga menilai surat yang dilayangkan Pemerintah Kota Bandarlampung pada Kamis tanggal 6 Juli 2017 terkait akan membangun tiang pancang flyover dianggap sepihak. Sebab, hingga saat ini belum ada penyelesaian ataupun keputusan hukum yang tetap.

Thamrin salah satu pemilik tanah di lokasi pembangunan flyover meminta tolong diselesaikan dulu apa yang menjadi hak warga setempat.

“Silakan saja, asal diselesaikan dulu apa yang menjadi hak kami selaku warga yang sudah mempunyai bukti surat jual beli. Itu beli bukan nemu, dan suratnya ada yang jualnya pun masih ada,” katanya, Jum’at (7/7).

Jika pihak Pemkot Bandarlampung belum bisa menyelesaikan apa yang menjadi hak warga, lanjut Thamrin, ia meminta proses pembangunan flyover untuk diberhentikan sementara.

“Kami tidak mau membawa ini ke hukum, dan kami tidak mau cari masalah. Kalau bisa diselesaikan secara baik-baik kenapa harus dibawa ke hukum, tapi kalau secara baik-baik tidak bisa maka kami terpaksa membawanya ke hukum,” tegasnya.

Warga lainnya, Sirwan mengatakan, sebelumnya pihak Pemkot Bandarlampung sudah mengadakan pertemuan kepada pengacara dan warga di ruang kerja Kantor Camat Kemiling.

“Mereka tidak punya data masalah tanah ini, meminta data kita sudah kita fotokopikan. Setelah pertemuan timbulah kesepakatan bahwa tanggal 5 Juli 2017 kami akan lapor kepada sekda dan kami akan gelar dengan sekda,” ujarnya.

Saat akan menggelar keputusan dan kesepakatan bersama, lanjut Sirwan, tiba-tiba kemarin (Kamis) muncul surat perintah pembongkaran dari sekda dengan cara sepihak. Setelah itu, pihaknya menyanggah isi surat yang tidak sesuai tersebut bahwa Pemkot Bandarlampung tidak konsekuen dengan kesepakatan bersama.

“Ini arogan. Jadi kalau pak walikota selalu menyampaikan semua menyelesaikan demi kepentingan masyarakat ini nonsen kalau begini. Selama ini kami berpihak kepada pak Herman HN dalam rangka pembangunan flyover yang sudah jadi. Tapi kalau begini caranya, Ridho Ficardo lah yang benar bukan Herman,” tandasnya. (Adam)

14
SHARES
ShareTweet
Tags: flyover kemilingherman hnlampung news
Previous Post

Frans Agung Kembalikan Berkas Penjaringan ke Hanura

Next Post

Pilgub Lampung 2018, Demokrat Lampung Pastikan Usung Ridho

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
272

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
69

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
151

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
100
Next Post

Pilgub Lampung 2018, Demokrat Lampung Pastikan Usung Ridho

Ilustrasi. (net)

Alhamdulillah, Pekan Depan Uang Sertifikasi Guru Cair

Ilustrasi kenaikan listrik (Ist)

PLN: Banyak yang Salah Persepsi, Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Ilustrasi Pemukulan (Ist)

Dokter Militer Diduga Tampar Petugas Keamanan Bandara Soekarno-Hatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Sering Macet, Jalan Pulau Sebesi Dilebarkan

23 Agustus 2017
191
Daerah

(Obituari) Remaja Penuh Semangat Itu ‘Pulang’

7 September 2017
74
Nasional

355 Pemudik Asal Lampung Ikuti Balik Gratis Bareng BPKH

7 April 2025
29
Daerah

Kemensos dan Komisi VIII Sinergi Kawal Bantuan Sosial untuk Pemberdayaan Ekonomi

16 Juli 2023
30
Hukum

Terlalu..! Kasat Narkoba Jual Sabu ke Sekwan DPRD Lalu Menangkapnya Saat Pesta

8 Februari 2018
41
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019