• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Sengketa Lahan Flyover Kemiling, BPN Turun Tangan

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
10 Juli 2017
in Bandar Lampung
Sejumlah pekerja menyusun rangkaian besi yang akan dijadikan tiang penyangga pada pembangunan flyover yang menghubungkan Jalan Pramuka dan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, Kamis (6/7). Flyover ini dibangun dengan panjang 368 meter dan lebar 10 meter dengan menggunakan APBD 2017 dan dipastikan rampung pada Desember 2017. (Lampungnews/El Shinta)

Sejumlah pekerja menyusun rangkaian besi yang akan dijadikan tiang penyangga pada pembangunan flyover yang menghubungkan Jalan Pramuka dan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, Kamis (6/7). Flyover ini dibangun dengan panjang 368 meter dan lebar 10 meter dengan menggunakan APBD 2017 dan dipastikan rampung pada Desember 2017. (Lampungnews/El Shinta)

29
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sejumlah pekerja menyusun rangkaian besi yang akan dijadikan tiang penyangga pada pembangunan flyover yang menghubungkan Jalan Pramuka dan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, Kamis (6/7). Flyover ini dibangun dengan panjang 368 meter dan lebar 10 meter dengan menggunakan APBD 2017 dan dipastikan rampung pada Desember 2017. (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Sengketa lahan pada pembangunan jalan layang (flyover) di Jalan Pramuka – Teuku Cik Ditiro, Kemiling akan diselesaikan dan diputuskan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung. Pasalnya sampai saat ini kedua pihak sama-sama mengklaim bahwa itu tanah milik mereka.

Kepala BPN Bandarlampung, Mujahidin mengatakan, pihaknya masih akan turun ke lapangan untuk memastikan ukuran tanah dan kepemilikannya. “Kalau dilihat dari sertifikat memang tanah itu milik pemerintah atau pemda. Namun jika ada surat atau sertifikat lain maka akan ditinjau kembali oleh BPN. Kalau di sertifikat bisa terlihat ukuran dan tahun kepemilikan tanah yang bersertifikat tersebut,” kata Mujahidin, Senin (10/7).

Menurutnya, cara penyelesaian polemik terkait kepemilikan lahan memang harus dilakukan secara langsung di lapangan. “Kita pastikan di lapangan dan juga minta kesaksian dari pihak kelurahan pula. Kalau diselesaikan di belakang meja memang tidak bisa,” katanya.

Yang jelas BPN juga akan melindungi masyarakat terkait pertanahan jika memang ketika ditinjau ada kelengkapan yang sesuai. “Kami pada prinsipnya melindungi masyarakat nanati dilihat tanah yang bersertifikasi milik pemda lokasi dimana saja,” imbuhnya.

Yang jelas tanah sudah dihibahkan dari yayasan kepada pemerintah kota yang luasnya hanya beberapa hektare. “Kalau punya pemda hanya beberapa saja tidak sampai satu hektare. Selebihnya masih milik yayasan, yang mana orang yayasan juga susah ditemui,” pungkasnya. (El Shinta)

29
SHARES
ShareTweet
Tags: BPN Bandarlampungflyover kemilingherman hnlampung news
Previous Post

PAN Lampung Buka Penjaringan Bacagub dan Bacabup

Next Post

(Snapshot) Akhirnya, Patung Polwan Ini Harus Mengalah dengan Flyover

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
258

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
140

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
91
Next Post
Pekerja proyek memindahkan patung polisi wanita (polwan) yang sudah menghiasi Jalan Teuku Umar, Senin (10/7). Patung yang berusia puluhan tahun ini dipindahkan lantaran pembangunan flyover di depan Mal Boemi Kedaton dan rencananya akan dipindahkan di simpang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Akhirnya, Patung Polwan Ini Harus Mengalah dengan Flyover

Polisi menunjukkan puluhan ganja dan ratusan  sabu-sabu asal Aceh. (Foto Lampungnews.com/Adam).

Nekat, Satu Kuintal Ganja Dikirim Lewat Kantor Pos

Dua jurnalis korban melapor ke Polresta Bandar Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

(Flash News) Tim Tekab 308 Buru Penodong Dua Jurnalis yang Kabur ke Arah Wayhalim

Foto : Ammar Zoni

Mengaku Insomnia, Ammar Zoni Konsumsi Ganja Agar Bisa Tidur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Liga Nivea Men Sukses Digelar di Jakarta

24 Maret 2019
64
Entertainment

Kemensos Pastikan Dokumen Kendaraan Bantuan Motor Roda Tiga Lengkap

22 Oktober 2023
33
Daerah

Anak Kades Bawa Lari Siswi SMP Datang ke KUA Minta Dinikahkan

5 Maret 2017
260
Hukum

Dua Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditembak

7 November 2017
59
Daerah

3 Bocah Ini Diduga Cabuli 6 Teman dan Kambing

8 Agustus 2017
49
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019