Jakarta, Lampungnews.com — Pemerintah Provinsi Lampung dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen) Kementerian Perhubungan sepakat memprioritaskan pembangunan jalur shortcut Rejosari-Tarahan sehingga kereta api industri tidak akan memasuki Kota Bandarlampung.
Kesepakatan ini dilakukan agar seluruh kereta api (KA) industri seperti KA Babaranjang, keluar dari Kota Bandarlampung. Ini juga merupakan percepatan pembangunan jalur KA Rejorasari-Tarahan dan kewajiban Pemprov Lampung ikut membantu pembebasan lahan.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyampaikan hal ini menanggapi keluhan warga Bandarlampung atas makin tingginya frekuensi perjalanan kereta Babaranjang.
“Saya menyampaikan aspirasi warga Bandar Lampung, agar seluruh KA industri tidak lagi lewat kota,” kata Ridho pada rapat tersebut bersama yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/7).
Dalam nota kesepahaman itu juga sepakat, shortcut Rejosari-Tarahan, tidak lagi wacana dan rencana, tapi di TA 2018, benar-benar terwujud di lapangan. Dengan terbangunnya jalur sepanjang 37 kilometer tersebut, nantinya KA Babaranjang tidak lagi lewat di Stasiun Gedungratu, Labuhanratu, Tanjungkarang, Garuntang, dan Pidada.
“Seluruh KA industri tidak lagi memasuki Bandar Lampung. Jadi, dibuatkan jalur lingkar luar. Lahannya sebanyak mungkin menggunakan lahan yang dibebaskan tim Jalan Tol Trans Sumatera, agar biaya pembebasan lahan tidak terlalu besar,” kata Gubernur Ridho.
Jalur KA dalam kota sepenuhnya menjadi angkutan penumpang dengan konsep KA commuter jalan layang (elevated) antara Garuntang dan Natar sepanjang 8,8 km. “Sehingga kereta api tidak memotong perlintasan kendaraan. Pada tahap awal tetap memakai rel yang ada. Ke depan jalur ini harus elevated atau harus naik,” kata Gubernur. (Humas Prov Lampung)