• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tak Terpengaruh Sengketa, Herman HN Gusur Bangunan di Lokasi Flyover Kemiling

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
12 Juli 2017
in Bandar Lampung
Sejumlah pekerja menyusun rangkaian besi yang akan dijadikan tiang penyangga pada pembangunan flyover yang menghubungkan Jalan Pramuka dan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, Kamis (6/7). Flyover ini dibangun dengan panjang 368 meter dan lebar 10 meter dengan menggunakan APBD 2017 dan dipastikan rampung pada Desember 2017. (Lampungnews/El Shinta)

Sejumlah pekerja menyusun rangkaian besi yang akan dijadikan tiang penyangga pada pembangunan flyover yang menghubungkan Jalan Pramuka dan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, Kamis (6/7). Flyover ini dibangun dengan panjang 368 meter dan lebar 10 meter dengan menggunakan APBD 2017 dan dipastikan rampung pada Desember 2017. (Lampungnews/El Shinta)

37
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sejumlah pekerja menyusun rangkaian besi yang akan dijadikan tiang penyangga pada pembangunan flyover yang menghubungkan Jalan Pramuka dan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling, Kamis (6/7). Flyover ini dibangun dengan panjang 368 meter dan lebar 10 meter dengan menggunakan APBD 2017 dan dipastikan rampung pada Desember 2017. (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Meski sedang dalam sengketa, Pemkot Bandarlampung telah menggusur dan menghancurkan bangunan di lokasi sengketa tanah pembangunan flyover Teuku Cik Ditiro, Kemiling pada Selasa (11/7). Penggusuran tersebut dilakukan lantaran pemkot mengklaim memiliki sertifikat tanah sengketa itu.

Walikota Bandarlampung Herman HN membenarkan jika bangunan di lokasi sengketa sudah mulai dihancurkan. “Kemarin sudah dihancurkan karena akan dimulai pembangunan. Dan lahan itu masih milik Pemerintah Kota Bandarlampung,” kata Herman HN, Rabu (12/7).

Saat ini proses pembangunan di flyover Kemiling sedang berjalan dan tidak ada hambatan lainnya. “Kalau untuk berkas digudang tersebut mulai dipindhakan juga karena gudang akan dihancurkan,” tambahnya.

Tanah tersebut menurutnya tetap milik pemkot sesuai dengan surat yang dimiliki pemkot. “Di dalam suratnya sudah jelas bahwa pertama adanya perjanjian Ir M Soedibjo Soewardi dengan Mr Gele Harun pada tahun 1971. Lalu ada ganti rugi tahun 1979 sebesar Rp5 juta yang diterima oleh ahli waris Machmud Harun dan ditanda tangani seluruh keluarga Gele Harun sebanyak enam orang,” ungkapnya.

Lalu masih penjelasan Herman, pada tahun 2002 pihak ahli waris mengajukan gugatan ke pengadilan dan pada tahun itu pemkot menang. Namun pihak ahli waris tidak mengajukan banding jadi tanah ini telah ditentukan pengadilan.

“Ketentuan tanah ini milik siapa sudah ditentukan di pengadilan tahun 2002 yang mana pemkot telah menang pada saat itu dan mereka tidak ajukan banding,” imbuh Herman. (El Shinta)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: flyover kemilingherman hnlampung news
Previous Post

PGN Pasang Seribu Saluran Gas di Balam

Next Post

(Snapshot) Jalan Pramuka ‘Langganan Tetap’ Kerusakan

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
272

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
70

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
152

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
101
Next Post
Kondisi Jalan Pramuka yang saat ini banyak ditemukan lubang besar yang dapat membahayakan pengendara jalan yang lewat, Rabu (12/7). Jalan milik Pemerintah Provinsi Lampung ini memang merupakan salah satu langganan daftar jalan rusak setiap tahunnya. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Jalan Pramuka ‘Langganan Tetap’ Kerusakan

Pengebom Ikan Divonis Tiga Tahun Penjara

Foto Fotografer (Ist)

Bos Penyelundup 1 Ton Sabu Ditembak Mati

Ilustrasi (Ist)

Isu 'Reshuffle' Kabinet Kembali Muncul, Ini Komentar Istana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Business

UMP Lampung Tahun 2023 Naik Jadi Rp2.633.284,59

29 November 2022
30
Politik

Dianggap Masih Menjanjikan, PPP Lampung Pastikan Usung Ridho Ficardo

24 Oktober 2017
49
Nasional

Layanan Antrean Paspor via WhatsApp Diperluas di 26 Kota

8 Agustus 2017
115
Bandar Lampung

Terbukti Membunuh Anggota Dewan, Medi Dituntut Hukuman Mati

29 Maret 2017
378
Daerah

Polisi Tangkap Empat Pasangan Mesum di Hotel Bandarjaya

25 Januari 2017
301
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019