Bandarlampung, Lampungnews.com – Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengaku masih mencari calon pengganti PT Prabu Artha Makmur, selaku pengembang Pasar Smep, yang telah diputus kontraknya karena melakukan wanprestasi.
“Kalau sekarang ada investor yang mau gantikan Alay (Ferry Sulistyo, Direktur PT Prabu Makmur), bawa kesini ngadep saya, nanti akan kita liat perusahaannya bonafit apa nggaknya,” ujar Herman HN, saat ditemui di ruang Rapat Walikota, Rabu (19/7).
Calon pengembang Pasar Smep, nantinya harus perusahaan yang benar-benar sehat kondisi keuangannya. Hal ini dimaksudkan, agar kejadian mangkraknya pembangunan tidak terjadi lagi.
Selain itu, PT Prabu Makmur harus mengganti uang pedagang yang telah masuk. “Pengembang yang lama harus kembalikan uang pedagang yang sudah diambil. Namanya hutang ya harus dibayar,” tegas dia.
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini mengingatkan kepada pedagang Pasar Smep, untuk tidak memberikan uang terlebih dahulu kepada pengembang.
“Kalau bangunannya sudah jadi dan bisa digunakan, baru pedagang bayar, jangan mau kalau disuruh bayar dimuka, harus selesai dulu baru bayar. Kalau bayar duluan, jadinya begini. Saya juga yang repot,” imbuh dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersikap tegas dengan melakukan pemutusan kontrak terhadap PT Prabu Artha milik Alay. Pemutusan kontrak tersebut dilakukan karena telah melakukan wan prestrasi dan menelantarkan bangunan Pasar Smep sekitar 4 tahun lamanya. (El Shinta)