Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mempublikasikan hasil penelaahan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) semester I tahun 2017. Hasilnya, tiga kabupaten dianggap menyelesaikan rekomendasi dengan baik.
Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Sunarto, mengatakan ada tiga kabupaten di Lampung yang masuk dalam tiga besar peringkat status tindak lanjut jumlah rekomendasi sesuai rekomendasi.
“Peringkat satu ada Kabupaten Pringsewu dengan pencapaian 99,07 persen, kemudian Kabupaten Tanggamus sebesar 91,76 persen, dan Kabupaten Tulang Bawang sebesar 88,21 persen,” kata Sunarto saat media workshop hasil pemeriksaan semester I di kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Dirinya menuturkan, untuk hasil penalaahan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan masih dipegang Kabupaten Pringsewu diperingkat pertama.
“Pringsewu pencapaiannya mencapai 97,38 persen, lalu Tanggamus 96,16 persen, dan Provinsi Lampung mencapai 85,43 persen,” ungkapnya.
Sunarto mengaku, hasil ini menjadi acuan bahwa pemerintah daerah di Lampung mulai banyak yang menyelesaikan laporan sesuai dengan standar yang diberikan BPK untuk laporan keuangan.
“Bahkan sudah ada pemda yang bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni Bandar Lampung, Lampung Barat, Way Kanan, dan Metro. Kemudian Tulang Bawang Barat sudah enam kali mendapatkan opini WTP,” jelasnya. (El Shinta)