Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membantah pernyataan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung yang menuding pemkot tak pernah datang pada saat pembahasan flyover Mal Boemi Kedaton (MBK).
Pernyataan itu disampaikan Asisten II Pemkot Bandarlampung, Pola Pardede. Menurutnya, pemkot sudah beberapa kali datang ke pemrov untuk melakukan pembahasan flyover.
“Kami selalu datang pada saat pembahasan flyover, apapun surat gubernur kami selalu terima. Namun dari pihak pemrov selalu menyepelekan,” kata Pola, Selasa (1/8).
Ia juga menilai surat pemberhentian pembangunan proyek flyover yang dilayangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 27 Juli 2017 sarat rekayasa. Bahkan Pola menduga, surat tersebut adalah hasil rekayasa dari pihak-pihak yang ingin menghentikan pembangunan flyover.
“Seperti kata Pak Wali, ini cuma hasil editan dari pihak yang tidak menginginkan pembangunan berlangsung,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Erika Novalia Sari mengimbau permasalahan flyover MBK harus diselesaikan dengan sikap bijaksana oleh pemkot dan pemrov. Salah satunya dengan saling berkomunikasi dan mengadakan pertemuan atau duduk bersama.
“Harusnya hal ini tidak bisa terjadi, jika mereka sama-sama melakukan komunikasi dan koordinasi dari awal, karena saat ini pembangunannya pun sudah berjalan dan kemacetan sudah terjadi,” ujar Erika.
Dengan melakukan pertemuan tersebut, maka diharapkan ada titik temu menyelesaikan persoalan itu, namun memang harus bijaksana dan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Kalau memang demi kepentingan masyarakat, maka permasalahan ini bisa diatasi, karena pembangunan flyover ini sudah dimulai,” tandasnya. (El Shinta)