Lampungnews.com – Warga Bekasi Muhammad Aljahra alias Zoya (30) dihakimi massa hingga meninggal dunia. Tak cuma dihajar, Zoya juga dibakar. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan Zoya pencuri amplifier di Musala Al Hidayah Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan.
“Kasusnya sudah jelas, bahwa MA (30) adalah pencuri amplifier, meskipun tersangka tidak seharusnya dihakimi oleh massa,” kata Rizal Marito, Selasa (8/8).
Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas. Terlebih beredar informasi bahwa Zoya yang bekerja sebagai teknisi elektronik bukan pencuri, dia menjadi korban salah sasaran dan amukan warga.
Informasi tersebut pertama kali berasal dari akun Facebook pria berinisial B. Remaja tersebut mengunggah status berisikan identitas MA yang merupakan tetangganya. Postingan B berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
Polisi pun sudah memeriksa B. Dalam keterangannya, B mendapat kabar bahwa Zoya bukan pencuri dari cerita tetangga. Dia pun telah meminta maaf atas postingannya tersebut.
“Orang yang pertama kali mengunggah sudah kami periksa, dia sudah meminta maaf, dia membuat status tersebut berdasarkan cerita tetangga,” ungkap Rizal, dikutip dari merdeka.com.
Rizal membenarkan bahwa dalam postingan tersebut Muhammad Aljahra adalah tukang servis elektronik, istrinya hamil, dan anaknya masih berusia empat tahun. Namun soal pencurian itu benar dilakukan bersangkutan.
“Kami masih fokus pada kasus pengeroyokannya, nanti diselidiki secara bertahap. Untuk sementara belum ada unsur pidana,” katanya.
Secara garis besar, ada tiga TKP dalam kasus ini. Pertama TKP di musala saat pelaku mencuri amplifier. Kedua TKP di jalan saat pelaku diberhentikan warga namun malah kabur. Dan ketiga TKP saat pelaku dianiaya dan dibakar massa.
Merdeka.com juga berhasil menemui penjaga musala bernama Zainul Arifin. Keterangan yang diperoleh bahwa amplifier hilang setelah sejumlah warga di sana usai melaksanakan ibadah salat Ashar. Bahkan ampli tersebut sebelumnya sempat dipakai untuk adzan Ashar.
“Setelah salat Ashar, saya pulang mengambil mic, karena mau menggelar haul orang tua saya,” kata Zainul.
Zainul lalu kembali lagi ke musala untuk mengetes mic terbaru. Sayangnya, ketika mengetes tidak terdengar suara dari pengeras suara atau toa yang berada di atas musala.
“Saya cabut yang lama dan ganti yang baru, saya tes-tes kok ini enggak hidup,” kata Zainul.
Karena itu, Zainul mengaku memeriksa ampli yang berada di dalam ruangan samping kiri imam. Zainul terkejut di dalam ruangan itu karena ampli musala sudah tidak ada di tempatnya.
“Saya ngomong sendiri, nah nih ampli ke mana ini, saya kemudian masuk ke dalam rumah karena di dalam banyak orang sedang masak-masak,” katanya.
Zainul kemudian menanyakan kepada orang rumah terkait tidak adanya ampli tersebut. Namun, keponakannya bernama Rojali menyebut kalau ampli berada di dalam kamar.
“Saya bilang enggak ada, hilang. Ini ada yang ngambil,” ujarnya.
Zainul kemudian keluar dan menanyakan kepada anak-anak di luar orang yang terakhir salat Ashar. Menurut dia, orang tersebut membawa sepeda motor warna merah jenis Honda Revo.
“Di belakangnya ada bungkusan tas kresek warna hitam. Anggapan saya ampli sudah hilang yang mengambil pakai motor, jadi sudah kemana tahu orang yang mengambilnya,” katanya.
Rojali kemudian mencari tahu pria membawa sepeda motor warna merah, dan di belakangnya ada bungkusan kresek hitam.
Sambil mengudang warga di kampung sebelah, Rojali mencari orang tersebut, yang juga pernah papasan di depan musala. Hasilnya, hampir 30 menit berselang setelah diberi tahu pamannya, Rojali berpapasan, dan menegur pria tersebut.
Bukannya berhenti, Zoya malah kabur. Warga yang sudah tahu bahwa musala kehilangan amplifier mengejar sampai pelaku tertangkap. Rojali sendiri bersumpah tidak pernah berteriak maling.
Zainul kemudian diminta melihat untuk memastikan bahwa ampli tersebut benar milik musala.
“Saya lihat barang buktinya. Benar di belakang terminal ada potongan kabel warna biru hitam,” katanya.
Zainul tak menyangka pelaku yang tertangkap kemudian dipukuli warga, bahkan dibakar hidup-hidup sampai tewas mengenaskan di lokasi pembakaran yang berjarak sekitar tiga kilometer dari musala atau di sekitar Pasar Muara Bakti.
Informasi yang dihimpun, pelaku dibakar lantaran disangka dan diteriaki begal oleh massa yang sudah tak terkendali.
“Kemudian saya pulang, mendapatkan informasi pelaku dibakar, saya menangis, aturan diamanin aja, kok gitu ya orang-orang,” katanya sambil mengusap air mata.
Dalam press release hari Senin kemarin, Polres Metro Bekasi menunjukkan amplifier berwarna hitam milik musala bersama dua amplifier yang dibawa Zoya saat kejadian.
Saat ditunjukkan kepada wartawan, amplifier musala berada di tumpukan atas. Terlihat kabel biru masih tersambung meski sudah putus. Kabel inilah yang dijadikan bukti kuat bahwa barang tersebut milik musala. Hal ini juga dikuatkan oleh kesaksian Zainul.
Amplifier warna hitam itu ditemukan di sepeda motor Honda Revo di TKP kedua yang dibawa Zoya.
“Berdasarkan keterangan saksi, satu di antara tiga ampli yang ditemukan merupakan milik musala,” beber Rizal Marito.
Menurut dia, ciri-ciri ampli milik musala ialah adanya bekas kotoran burung gereja. Ampli tersebut diambil setelah dipotong kabelnya, kemudian dimasukkan ke dalam tas yang dibawa almarhum tersangka Zoya.
“Potongan kabel di ampli sangat cocok dengan potongan di musala yang menghubungkan dengan pengeras suara,” ujar Rizal.
Terakhir, yang membuktikan ampli milik musala ialah nomor seri pada amplifier dengan nota pembelian.
Polisi berhasil menangkap dua tersangka penganiayaan terhadap korban, SU (40) dan NA (39). Saat ini polisi fokus memburu lima tersangka pembakaran.
Penyidik Reskrim Polres Metro Bekasi juga berencana membongkar makam Zoya untuk melakukan autopsi.
Hingga berita ini diturunkan penyidik masih menunggu kesiapan dari rumah sakit maupun dokter yang melakukan proses autopsi. Autopsi untuk mengetahui pasti penyebab maling ampli tersebut meregang nyawa.
“Hasil visum luar baru ketahuan ada luka memar akibat pukulan benda tumpul, dan gosong karena luka bakar,” kata Rizal.
Kuasa hukum keluarga Zoya, Abdul Chalim Sobri mengatakan, pihak keluarga juga menyetujui proses auotopsi terhadap jenazah almarhum Zoya. Karena itu, keluarga mempersilakan polisi membongkar makam.
“Awalnya keluarga tidak mau, karena sudah dimakamkan. Namun, akhirnya bersedia karena kepentingan penyidikan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, istri Zoya, Siti Zubaidah tidak percaya sang suami merupakan pencuri. Di matanya, korban merupakan orang baik dan rajin beribadah.
Menurut dia, suaminya merupakan teknisi perlengkapan elektronik. Di rumahnya banyak orang yang menggunakan jasanya ketika perlengkapan elektronik rusak agar diperbaiki, termasuk amplifier.
“Biasanya jual beli ampli, suka mencari barang rongsokan, kemudian dibeli, lalu diperbaiki dan dijual kembali,” katanya saat ditemui di rumah duka, Kamis (3/8) malam.
Ia meyakini suaminya datang ke musala untuk menunaikan salat Ashar, sambil membawa ampli yang dibeli dari lapak barang bekas. Namun disangka barang bawaannya diambil dari musala, sehingga diteriaki maling.
Pandi (40) mertua almarhum Zoya mengatakan, anaknya sering keliling mencari barang elektronik bekas selepas Salat Zuhur. Hal ini dikarenakan tidak ada kendaraan sebagai alat transportasi.
“Kami menyewa sepeda motor milik kerabat, sehari Rp 15 ribu, kalau saya jatahnya pagi mencari televisi bekas, nah kalau menantu saya selepas zuhur jalan,” kata Pandi.
Karena itu, Pandi sangat menyangsikan tuduhan dari kepolisian yang menyebut bahwa menantunya merupakan pencuri amplifier di sebuah musala. Sebab, menantunya sering membawa ampli karena memang seorang teknisi.(*)