• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Ketua DPRD Malang sebagai Tersangka

Alian by Alian
10 Agustus 2017
in Nasional
Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

21
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (Ist)
Lampungnews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah tempat di Malang tidak terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, kata dia, KPK melakukan hal itu lantaran ada kasus yang sudah naik ke penyidikan.

“Ada penyelidikan terbuka, kemudian rasanya sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan,” kata Agus setelah menghadiri Indonesia Development Forum di Gama Tower, Jakarta, diikutip dari tempo.co. Rabu, 9 Agustus 2017.

Karena sudah naik ke penyidikan, Agus mengatakan, KPK tentu telah menetapkan tersangka. “Ketua DPRD sama Dinas Pekerjaan Umum, atau apa. Saya lupa detailnya,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Malang dijabat M. Arief Wicaksono. Dia merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Malang.

Agus mengaku lupa detail proyek yang dijadikan bancakan oleh Ketua DPRD dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum. “Detailnya kalau pas ekspose, saya sering lupa,” ucapnya.

Sejak tadi pagi tim satuan tugas KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang, Jawa Timur. Penggeledahan di tempat tersebut dikabarkan telah rampung. Kini tim KPK bergeser ke kantor Wali Kota Malang untuk penggeledahan.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: korupsilampung news
Previous Post

Tekad Bulat 'Satria Bergitar' Menjadi Presiden

Next Post

Ello Ditangkap, Manajer: Ello Nggak Mungkin Pakai Narkoba!

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post
Foto : Ello

Ello Ditangkap, Manajer: Ello Nggak Mungkin Pakai Narkoba!

Pertemuan Mahkamah Konstitusi se-Asia  (viva.co.id)

Presiden MK se-Afrika Kagum Toleransi Etnis di Indonesia

Tukang Bakso Mengalami Luka Bakar Akibat Kompor Gas Bocor

Api membakar Toko Berkah Ban di Jalan Yos Sudarso,  Pidada,  Panjang,  Kamis (10/8). (Lampungnews/El Shinta)

Bakar Sampah di Belakang, Toko Ban Ikut Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Jessica Kumala Wongso

22 Juni 2017
605
Ekonomi

Suzuki Ignis Hadir Lebih Sporty untuk Kawula Muda

27 Januari 2018
72
Bandar Lampung

Tak Punya Ongkos, Pasutri Bingung Bawa Berobat Putrinya ke Jakarta

15 November 2017
106
Politik

Politisi Golkar anggap Ruhut ksatria rela mundur dari DPR demi Ahok

21 Oktober 2016
25
Entertainment

BOL4 Sebut Indonesia Jadi Kenangan Konser Terbaik di Tur Asianya

10 September 2023
26
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019