• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Astaga, Istri Dagang Dipasar Suami Cabuli Anak Tetangga

Alian by Alian
15 Agustus 2017
in Daerah
Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

6
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (Ist)

Lampungnews.com – Seorang nelayan asal Cilacap Selatan, SP (52) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan. SP diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur, pada Jum’at (11/8).

Setelah dilakukan kegiatan reka ulang kasus tersebut pada Senin (14/8), terungkap bahwa lelaki setengah baya itu melakukan tindakan bejatnya saat istrinya pergi berdagang ke pasar.

Kapolsek Cilacap Selatan Polres Cilacap, AKP Totok Nuryanto mengatakan, penangkapan bermula dari adanya laporan SPM, ayah dari korban tindak pencabulan. Putri SPM yakni ATP (11) mengaku kepada orang tuanya diperlakukan tidak wajar oleh SP.

“Sebagai bentuk respon kami menyelidiki. Dua jam setelah laporan masuk pukul 13.30, pukul 15.30 pelaku kami tangkap,” kata Totok, dikutip dari merdeka.com. Senin (14/8).

Totok menuturkan, korban yang merupakan siswa sekolah dasar itu sempat mendapat ancaman dari pelaku. Tindak pencabulan dari hasil penyidikan, sudah dilakukan pelaku sebanyak 3 kali terhadap korban. Pelaku sendiri merupakan tetangga korban.

“Pelaku memanfaatkan keluguan korban yang masih bocah. Ia juga mengancam korban untuk tutup mulut,” ujar Totok.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini, menjadi ancaman yang serius terhadap tumbuh kembang anak-anak. Pelaku dikatakan Totok, juga tidak boleh dibiarkan bebas di luar. SP telah melanggar pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UURI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun maksimal 16 tahun.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newspencabulan
Previous Post

(Snapshot) Dapat Izin Pembangunan, Warga Adakan Pengajian di Flyover MBK

Next Post

Kim Jong-un Siagakan Tentara, Amerika Siapkan Pencegat Rudal

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post
Ilustrasi (Ist)

Kim Jong-un Siagakan Tentara, Amerika Siapkan Pencegat Rudal

Ilustrasi (Ist)

22 Ribu Lahan Garam Siap Dikembangkan

Jet Tempur (Ist)

Keren! Rusia Bikin Jet Tempur dengan Kecepatan 1.615 Mph

Ist (tribratanews.com)

Aduh, Gagal Move On Diputusin Pacar Pria Ini Malah Hisap Ganja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Tiger Day, Harimau Sumatra Mengaum di Tugu Adipura

30 Juli 2017
76
Nasional

Menteri BUMN : Kalau Dana Hutama Karya Kurang, Silakan Ajukan ke Pemerintah

1 Juni 2017
49
Bandar Lampung

Kembali ke Lamsel atau Bandarlampung? Ini Kata Rycko Menoza

28 Juni 2019
490
Internasional

Bom ‘Warisan’ AS Tewaskan Enam Warga Vietnam

19 Agustus 2017
37
Politik

DPP Gerindra Intruksikan DPD Deklarasikan Prabowo Capres 2019

24 Februari 2018
476
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019