Bandarlampung, Lampungnews.com – Perwakilan massa Koalisi Rakyat Lampung untuk Pilkada Bersih (KRLPB) bertemu langsung dengan Komisioner Bawaslu RI di Jakarta, Kamis, (31/8). KRLPB menyerahkan rekam jejak Fatikhatul Khoiriyah dan Ali Sidik yang lolos sebagai calon komisioner Bawaslu Lampung.
“Bawaslu RI memastikan semua laporan tersebut akan diklarifikasi melalui proses Uji Kepatutan calon komisioner Bawaslu Lampung mulai 4 – 16 September 2017. Bawaslu RI juge memastikan lebih mengedepankan profesionalitas, kejujuran, kapasitas dan rekam jejak yang baik,” jelas Ketua KRLPB, Rachmat Husein DC, Kamis (31/8).
Rachmat meyakini, ketua dan anggota Bawaslu Lampung saat ini yakni, Fathikatul Khoiriyah dan Ali Sidik yang lolos 6 besar calon Bawaslu Lampung 2017 merupakan calon yang terbukti mempunyai rekam jejak yang tidak baik.
“Fathikatul Khoiriyah dan Ali Sidik terbukti divonis bersalah oleh DKPP dengan perkara pengaduan No. 85/I-P/L-DKPP/2014 tanggal 21 April 2014 dan setelah melaui proses persidangan DKPP mengeluarkan Putusan No. 25/DKPP-PKE-III/2014,” jelasnya.
Selain itu Fathikatul Khoiriyah sebagai Ketua Bawaslu Lampung dan 6 besar calon Bawaslu Lampung periode 2017 diduga melakukan tindakan pidana pemalsuan dokumen negara yaitu identitas diri, yang bersangkutan memiliki E-KTP Lampung namun tercatat juga dalam DPT sebagai Pemilih dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017.
“Pertanyaan lain, ketika mendaftar menjadi Komisioner Bawaslu Lampung tahun 2013, Khoiriyah menggunakan KTP mana? Bukankah harusnya menjadi Komisioner Bawaslu Lampung maka yang bersangkutan harus berdomisili di Lampung? Kok masih ada di DKI hingga 2017?” katanya.
Selain itu, Rahcmat mengatakan, beredar screenshoot di sebuah grup WhatsApp yang berisi percakapan antara orang yang diduga ketua timsel Bawaslu Lampung dengan Fatikhatul Khoiriyah.
“Entah perlu data seperti apalagi untuk Bawaslu RI agar Bawaslu RI bisa mengambil keputusan bijak dengan tidak membiarkan orang bermasalah menjadi penyelenggara pemilu di Lampung, apakah Bawaslu harus membiarkan terjadi masalah dulu dan digugat baru paham bahwa calon yang akan mereka pilih nanti sudah terbukti bermasalah sejak awal,” tegasnya. (Davit)