• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Gugat UU Pemilu, Mantan GAM Bakal Jalani Sidang Perdana di MK

Alian by Alian
4 September 2017
in Nasional
Anggota DPRA dari Partai Aceh Kautsar M Yus.

Anggota DPRA dari Partai Aceh Kautsar M Yus.

13
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Anggota DPRA dari Partai Aceh Kautsar M Yus.

Lampungnews.com – Dua anggota DPR Aceh, Kautsar dan Samsul Bahri akan segera menjalani sidang perdana terkait permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 571 huruf d Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan gugatan dilakukan lantaran kewenangan Aceh dihilangkan dalam penyelenggaraan Pemilu, seperti tertuang dalam Pasal 57 dan 60 ayat (1), (2) dan ayat (4) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

“Tanggal 5 September 2017 jalani sidang (perdana) di Mahkamah Konstitusi perihal judicial review UU Pemilu. Mohon doa dari segenap rakyat Aceh,” kata pengacara Kautsar dan Samsul Bahri, Kamaruddin dikutip dari Okezone.com, Senin (4/9/2017).

Dalam pasal 57 dan 60 ayat (1), (2), dan ayat (4) dalam UU Pemerintah Aceh itu mengatur keterlibatan rakyat Aceh melalui DPR Aceh dalam menetapkan keanggotaan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan pembentukan pengawas pemilihan (Panwaslih) Aceh.

Kamaruddin mengatakan, sidang perdana ini akan dilangsungkan di Ruang Sidang Pleno lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi pukul 14.00 WIB. Sementara agenda sidang yakni pemeriksaan pendahuluan, sebagaimana tertulis dalam undangan sidang yang dibuat oleh MK.

“Kita sudah siap bertarung. Rakyat Aceh mendukung kita. Kita berharap dan berupaya Aceh harus menang. Kita mempersiapkan ahli yang akan memberikan keterangan di sidang MK dan memohon ada teleconference ke hakim MK supaya rakyat Aceh dapat menonton di Aceh. Ruang teleconference ada di Fakultas Hukum Unsyiah,” jelasnya.

Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka dan mantan aktivis mahasiswa, Samsul Bahri dan Kautsar sebelumnya telah mengajukan uji materi pada 22 Agustus 2017. Keduanya berasal dari partai lokal berbeda. Samsul Bahri dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), sementara Kautsar berlatar Partai Aceh (PA).

Setelahnya pada 28 Agustus, DPR Aceh juga melakukan gugatan yang sama ke MK. Berkas perkara diantarkan langsung oleh Ketua DPR Aceh, Muharuddin dan Ketua Fraksi PA, Iskandar Usman Al-Farlaky juga senator Aceh di DPD RI, Sudirman atau akrab disapa Haji Uma.

Berkas pemohonan judicial review didaftarkan oleh tiga kuasa hukum mereka, yakni H Burhanuddin, Mukhlis Mukhtar, dan Zaini Djalil.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: gamlampung news
Previous Post

Cina Minta Indonesia Batalkan Ubah Nama Perairan Natuna

Next Post

Bukan Cuma Rohingya, Warga Buddha dan Hindu Juga Ikut Mengungsi

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post
Pengungsi Rohingya yang berhasil melewati perbatasan Myanmar-Bangladesh

Bukan Cuma Rohingya, Warga Buddha dan Hindu Juga Ikut Mengungsi

Ilustrasi (Ist)

Apakah Orang Dewasa Masih Perlu Suntik Tetanus?

Ilustrasi. (net)

Sengketa Tanah, Lima Rumah di PJR Mau Digusur

Warga Kota Karang Dapat Sambungan Air Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Tiga Rekomendasi Lagu ala Krist Perawat untuk Penggemar Indonesia

19 Agustus 2023
75
Internasional

Obama Akan Liburan ke Sejumlah Tempat di Indonesia

22 Juni 2017
408
Hukum

Bos First Travel Punya Airsoft Gun Plus Peluru Tajam, untuk Apa?

23 Agustus 2017
60
Hukum

Kapolresta Balam Tinjau Pospam Terminal Rajabasa

20 Juni 2017
30
Nasional

Helikopter Menteri Susi Mendarat Darurat di Temanggung

20 Oktober 2016
90
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019