Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung bersama Satnarkoba Polresta Bandarlampung, Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi Lampung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek di Kota Tapis Berseri, Selasa (26/9).
Kepala BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani, mengatakan sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya temuan Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang menghebohkan Kendari dan Makassar beberapa waktu yang lalu.
“Karena saat ini memang sedang booming PCC, selain itu kami juga memeriksa OOT (Obat-obat Tertentu), dan obat lainnya jika ditemukan tidak terdaftar secara resmi di apotik. Kalau terdapat temuan akan kami tindaklanjut,” kata Syamsuliani usai sidak di Apotek Indra Jaya di Jalan Wolter Mongonsidi.
Dari dua apotek yang dicek, yakni Apotik Raisa di Jalan Teuku Umar dan Apotek Indra Jaya di Jalan Wolter Mongonsidi, tidak ditemukan PCC maupun OOT yang melanggar aturan.
“Baru dua yang kami sidak, setelah kami cek obatnya, kami cocokkan dengan kartu persediaan dan fakturnya tidak kami temukan hal-hal yang menyimpang dan PCC yang kami cari tidak ditemukan. Selain Kota Bandarlampung, kami juga akan melakukan sidak ke kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Lampung secara signifikan,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, target pencarian PCC ini juga turut mencari OOT yang dianggap berbahaya jika disalahgunakan dalam penggunaan maupun distribusinya.
“Kalau fokus kita kan memang PCC yang sudah ditarik dari peredarannya dan dilarang keras ada. sedangkan OOT itu obat-obat tertentu seperti tramadol, haloperidol, yang khasiatnya sebagai obat penenang dan sering dicari orang-orang yang memerlukannya. Jangan sampai distribusinya disalahgunakan di sarana legal seperti apotek,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengatakan sidak ini akan dilakukan dibeberapa apotek lainnya untuk memastikan bahwa Bandarlampung bebas PCC.
“Kita sudah lakukan sidak di dua lokasi, tidak terdapat ada obat PCC dan sebagainya. Mungkin ada beberapa apotek lagi yang akan diperiksa sebagai gambaran Bandarlampung tidak ada peredaraan PCC,” kata Edwin.
Dirinya mengungkapkan, Dinkes tidak akan menargetkan penyelesaian sidak PCC ke apotek di Kota Bandarlampung. Pengawasan ketat ini akan dilakukan secara terus menerus.
“Kita nggak bisa pakai target. Karena bisa saja bulan ini tidak ada, tapi bulan depan ternyata mereka memiliki PCC, makanya pengawasan akan kita lakukan terus,” tegasnya. (El Shinta)