Bandarlampung, Lampungnews.com – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat Nuzul Irsan dan Irwandi sebagai kader sekaligus Anggota DPRD Tanggamus.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi DPD PDIP Lampung, Bambang Suryadi, membenarkan adanya kabar pemecatan untuk keduanya baik sebagai kader maupun anggota DPRD.
“Keduanya secara resmi dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan,” Kata Bambang, Kamis (28/9).
Alasan pemecatan itu karena keduanya dinilai tidak disiplin dengan tidak menjalankan tugasnya dengan baik sebagai wakil rakyat.
“Kami berharap, dengan kejadian ini tidak ada lagi kader PDIP yang berani melanggar AD/ART partai, dan dapat menjalankan fungsinya sebagai anggota DPRD dengan baik,” tukasnya.
Pengajuan Pergantian antar Waktu (PAW) untuk keduanya, sudah dilakukan sejak setahun yang lalu melaluiĀ mekanisme hingga ke tingkat mahkamah partai.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Tanggamus, Burhanudin Noor, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan DPP PDIP terkait pemberhentian Nuzul Irsan dan Irwandi sebagai kader PDIP.
Pihaknya berencana dalam waktu dekatĀ akan segera melakukan rapat pleno bersama jajaran DPC PDIP Tanggamus sekaligusĀ membahas pengusulan PAW kedua kader tersebut.(Davit)