Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Kota Bandarlampung akan turun ke rumah-rumah warga untuk mengecek surat kependudukan. Hal ini menindaklanjuti maraknya tingkat kejahatan belakangan ini, hingga terbaru adanya warga yang diamankan lantaran diduga teroris.
Kepala Bapol PP, Cik Raden, mengatakan hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penduduk gelap dan menekan angka kriminalitas. Pak Cik sapaan akrabnya mengatakan akan membentuk dua tim sweeping bekerjasama dengan Polresta Bandarlampung dan babinsa setempat.
“Ya kita buat tim dulu, kerjasama dengan babinsa dan polresta. Kami periksa setiap wilayah nanti dicek,” kata Ci Raden, Jumat (29/9).
Menurutnya, operasi tidak bisa dilakukan sendiri, supaya hasil temuan bisa ditindaklanjuti aparat. “Kalau dapatnya narkoba kan polresta yang lanjutkan prosesnya. Kita cek semua surat menyurat kependudukan, seperti KTP dan lain lain. Sekalian kita antarkan KTP juga ke warga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), A. Zainuddin, mengatakan pihaknya sejak dulu sudah memperketat persyaratan pembuatan E-KTP yang harus lengkap. “Kita nggak ada pembatasan kalau dia mau pindah jadi warga Bandarlampung. Yang jelas ada data dari domisili asalnya, dan syarat lainnya. Kalau tidak lengkap, tidak kami layani,” tegasnya.
Ia juga mengaku terus bekerjasama dengan aparat kepolisian terkait kejahatan kriminal yang terjadi dikota Bandar Lampung. “Ya sekali kali ada pihak kepolisian mencari data di kami, sudah sering. Asal surat dinas dari kepolisian jelas. Karena ini kan data negara yang rahasia,” pungkasnya. (El Shinta)