Bandarlampung, Lampungnews.com – Total anggaran dana penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2018 mencapai Rp11,4 triliun. Jawa Barat memiliki anggaran terbesar.
Belasan triliun anggaran itu tersebar di 171 daerah penyelenggara Pilkada 2018. Jumlah tersebut terungkap setelah semua daerah menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Dana yang diajukan lebih tinggi lagi sekitar Rp14 triliun. Tidak semua yang diajukan KPU daerah disetujui pemda,” ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Daerah yang memiliki anggaran terbesar untuk Pilkada 2018 adalah Jawa Barat. Provinsi itu memiliki anggaran sebesar Rp1,2 triliun. Anggaran terbesar selanjutnya adalah Provinsi Jawa Tengah (Rp990 miliar), Jawa Timur (Rp870 miliar), dan Papua (Rp850 miliar).
Dana penyelenggaraan pilkada akan disalurkan dari dua periode Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pencairannya sendiri dilakukan sewaktu-waktu sesuai kesepakatan KPU dan Pemda terkait.
Selain itu, Pramono mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal mengawasi langsung penggunaan dana Pilkada tersebut.
“Tata cara pengelolaannya itu mengikuti APBN, tetapi uangnya masih di daerah. Memang ini aturannya BPK, bukan BPKP. Jadi, kita punya kewenangan untuk melakukan pembinaan, monitoring terkait anggaran itu,” katanya.
Dari pengalaman gelaran Pilkada di Indonesia, Pramono mengatakan biaya terbesar adalah untuk honor penyelenggara. Pramono menerangkan umumnya honor petugas memakan anggaran hingga 60 persen.
“Jadi yang bisa kita efisiensi itu kegiatan, perjalanan dinas, APK (alat peraga kampanye) juga. Tapi, itu kan tergantung kemampuan masing-masing daerah,” ujar Pramono. (*)