• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Awas! Snack Good Bisa Bikin Mabuk

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
31 Oktober 2017
in Hukum, Nasional
(Tribrata News)

(Tribrata News)

14
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Tribrata News)

Jambi, Lampungnews.com – Kepolisian mewanti-wanti mini market dan warung untuk tidak menjual makanan ringan bermerek Snack Good. Makanan ringan ini diduga terbuat dari Jamur Psilosibin (Psylocabin sp) atau biasa dikenal dengan Magic Mashroom.

Kapolres Tebo, Jambi AKBP Budi Rachmat mengatakan, jamur jenis ini bisa menimbulkan efek halusinasi. Karena itu, bersama BPOM setempat, pihaknya merazia sejumlah mini market di Kecamatan Tebo Tengah, Selasa (31/10).

Budi menjelaskan, Snack Good ini mengandung jamur psilosibin yang jamur tersebut dapat tumbuh secara alami pada kotoran hewan, lumut, ranting atau kayu yang busuk.

“Berdasarkan literatur, Jamur Psilosibin yang banyak dikenal jamur tahi sapi ini mengandung bahan aktif psilosibin yang masuk kedalam narkotika golongan 1,” katanya seperti dilansir dari Tribrata News.

Kasat Narkoba AKP M Ruhyat menambahkan, psilosibin ini mempunyai efek halusinasi, dapat mengubah suasana hati (mood), mengubah persepsi diri dan atau dunia sekeliling serta meluapkan perasaan baik rasa senang (euphoria) maupun rasa sedih (depresi).

“Berdasarkan hasil penelusuran, bahwa produk ini tidak mempunyai izin edar, baik no izin edar badan POM (MD) maupun izin edar Dinas Kesehatan. Oleh karena itu produk ini dikategorikan produk pangan ilegal dan perlu kita tertibkan,” kata Ruhyat.

Selain melakukan razia, kepolisian juga memasang himbauan larangan tentang makanan Snack Good tersebut. Di dalam himbauan tersebut tertulis tentang penjelasan kandungan bahan makan tersebut dan larangan bagi masyarakat untuk menjual, membeli atau menyimpan bahkan mengkonsumsi makan tersebut karena terdapat ancaman pidana bagi yang menjual, membeli, menyimpan bahkan mengkonsumsi.

“Iya, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, karena makanan tersebut termasuk narkotika golongan 1 dan akan ada ancaman pidana jika ada masyarakat yang melanggarnya,” katanya. (*)

14
SHARES
ShareTweet
Tags: jamur tahi sapimagic mashroomSnack Good
Previous Post

Cuma Bersihkan Aliran Air, Warga Tak Angkut Sampah dari Sungai

Next Post

Dapat Info Perampok Way Kanan ke Pulau Jawa, Tim Pemburu Langsung ‘Nyeberang’ Pulau

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
7
Next Post
Tim Brimob Polda Lampung yang diterjunkan untuk mengejar komplotan perampok di tiga kabupaten. (Dok. Lampungnews.com/Adam)

Dapat Info Perampok Way Kanan ke Pulau Jawa, Tim Pemburu Langsung ‘Nyeberang’ Pulau

Sejumlah pedagang Pasar Perumnas Way Halim tengah membuat kios yang nyaman digunakan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang akan ditempati selama empat bulan mendatang. (Lampungnews/El Shinta)

Pemilik Kios Harus Berdagang Sendiri di Pasar Perumnas Wayhalim

Kepala Cabang MTF Lampung, Yosditira menunjukkan story payment Ali Imron. (Lampungnews.com/El Shinta)

Mandiri Tunas Finance Klaim Eksekutor Tarik Kendaraan Sesuai Prosedur

Yorrys Raweyai. (Wikipedia)

Operasi Gerilya Mulai Berpenetrasi di Internal Partai Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Pasca Ledakan di Gedongair, Herman HN: Berhentikan RT yang Malas!

27 September 2017
45
Bandar Lampung

Yuhadi : Masyarakat Harus Berperan Atasi Sampah

1 Februari 2017
55
Bandar Lampung

15 Ribu Calhaj Bandarlampung Sudah Mendapatkan Visa

28 Juli 2017
32
Entertainment

Nanon Korapat Tertarik Mainkan Karakter Detektif bak Sherlock Holmes 

30 September 2023
31
Hukum

Pura-pura Salat, Pria Ini Curi Kipas Angin Masjid

6 Juli 2017
107
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019