• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Yakin Tak Bersalah, Buni Yani Sumpah Mubahalah

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
14 November 2017
in Hukum, Nasional
Buni Yani (net)

Buni Yani (net)

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Buni Yani (net)

Bandung, Lampungnews.com – Terdakwa perkara ujaran kebencian, Buni Yani menarik perhatian saat sidang vonis digelar hari ini, Selasa (14/11) oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Buni Yani melakukan sumpah mubahalah yang ia sebut sebagai sumpah tertinggi dalam agama Islam.

Sumpah itu dilakukan Buni Yani untuk mempertegas keyakinannya bahwa dirinya tak pernah memotong video rekaman pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Buni Yani divonis satu tahun enam bulan penjara dalam perkara penyebaran ujaran kebencian benuansa suku, agama, ras dan antargolongan oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

“Terdakwa terbukti bersalah dan divonis hukuman satu tahun enam bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim M Sapto, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Ia terbukti melanggar pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elekronik.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Buni Yani dengan penjara dua tahun dan Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Buni Yani dinilai menyebarkan ujaran kebencian dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat bernunasas SARA melalui postingannya di Facebook. Ia mengunggah video Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan menghilangkan kata ‘pakai’ dalam transkripannya. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: buni yaniujaran kebencian
Previous Post

Sejengkal Lagi, Penghina Etnis Lampung Dimejahijaukan

Next Post

NU : Program Iktikaf Zainudin Membuat Tugas Pemerintahan Terganggu, Kenapa Harus di Masjid Bani Hasan

Related Posts

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
7

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
4

Terobosan Baru di Armuzna: IPHI Apresiasi Langkah BPKH Limited dalam Layanan Konsumsi Puncak Haji

21 Juni 2025
6

Jemaah Haji Ungkap Kepuasan Atas Layanan Katering Pasca-Armuzna

20 Juni 2025
4
Next Post
Ilust

NU : Program Iktikaf Zainudin Membuat Tugas Pemerintahan Terganggu, Kenapa Harus di Masjid Bani Hasan

(Lampungnews.com/Davit)

Awasi Bantuan Nontunai, Mensos ‘Turun Gunung’ ke Lampung

(Lampungnews.com/Adam)

Bilang Pinjam Hape, Aris Malah Bawa Kabur

FA digelandang petugas saat kedapatan menghirup lem aibon di perempatan lampu merah Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa. (Lampungnews.com/El Shinta)

(Feature) Bahkan Kota Ini Belum Ramah Bagi Anak Jalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Siapkan E-Toll, Ini Tarif Tol Saat Arus Mudik

7 Juni 2018
96
Bandar Lampung

Dirusak Orang, Kaca Kantor Dispora Pecah Dilempar Batu

10 November 2017
74
Nasional

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Tolak Omnibus Law

28 Desember 2019
78
Bandar Lampung

Dubes Sjachroedin : Saya Bangga dan Selamat Bertugas untuk Gubernur Lampung

21 Juni 2019
121
Daerah

Bupati Tuba Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN

2 Mei 2018
62
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019

×
×