Jakarta, Lampungnews.com – Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menulis ‘surat sakti’. Surat itu tertanggal Selasa (21/11). Ada dua surat yang ditulis tangan oleh Setya Novanto. Surat itu juga dilengkapi materai dan tanda tangan Novanto.
Surat pertama ditujukan kepada pimpinan DPR RI. Isinya meminta agar tidak digelar sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk melengserkannya sebagai Ketua DPR dan mencopotnya sebagai anggota DPR. Berikut petikan surat dari Novanto.
“Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR-RI maupun selaku anggota dewan,”
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat dari Novanto pada pimpinan DPR.
“Surat itu memberikan informasi bahwa ketua umum partai golkar mengambil keputusan untuk menunda proses pergantian pimpinan DPR sampai proses hukum diselesaikan,” ujar Fahri kepada merdeka.com.
Dia menegaskan, pimpinan DPR memandang surat Novanto sah. “Karena beliau masih ketum sah, dan sesuai UU MD3, maka tidak akan ada surat dari DPP Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan.”
Surat kedua ditujukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Isinya instruksi agar tidak ada pergantian ketua umum partai. Namun untuk sementara, Novanto menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar dan dua Plt Sekjen, yaitu Yahya Zaini dan Azis Syamsuddin.
Saat dikonfirmasi, Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengaku belum mengetahui ihwal surat tersebut. Namun Nurdin memastikan partai tidak terpengaruh dengan apapun. Termasuk surat sakti dari Novanto.
“Kita tidak terpengaruh dengan surat apapun, karena sudah diputuskan rapat pleno inilah yang memiliki kewenangan sesuai dengan anggaran dasar pasal 19 yang dikatakan bahwa DPP partai adalah badan tertinggi dalam sifat keorganisasian yang bersifat kolektif,” kata Nurdin.
Sumber : Merdeka.com.